Prinsip dasar alokasi bantuan adalah keberpihakan berdasarkan prioritas, maka kampus yang memang membutuhkan dalam kategori kecil dan tidak bermutu itu tadi yang selayaknya mendapatkan bantuan terkait.
Disamping itu, pemerintah melalui instrumen terkait dapat menjadi fasilitator bagi pertemuan dunia pendidikan tinggi dengan dunia industri. Disini pangkal utama keselarasan serta kesinambungan pendidikan tinggi yang berujung pada terserapnya lulusan.
Dibalik semua kondisi ketersesatan, maka kini saatnya kita kembali membaca peta penanda untuk dapat mencari jalan keluar, dan disitulah tugas kita untuk memperbaiki apa yang sudah terlanjur terjadi sebelumnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI