Mohon tunggu...
Rizwari Yudha Bathila
Rizwari Yudha Bathila Mohon Tunggu... Administrasi - Staff Media Sosial

Saya sangat suka menulis dan membuat sebuah berita berkaitan dengan Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemerintah Tegaskan PPN 12% sesuai Undang-Undang: Transparasi dan Sosialisasi untuk Masyarakat

20 Desember 2024   18:01 Diperbarui: 20 Desember 2024   18:12 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh Daftar Barang Terkena dan Bebas PPN 12%. Foto:Whatapps/Pribadi

Meskipun kebijakan ini menuai berbagai tanggapan, pemerintah berkomitmen untuk mengelola dampak kenaikan ini melalui berbagai kebijakan pendukung, termasuk pemberian subsidi pada sektor-sektor tertentu.

Kesimpulan

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan memperkuat APBN. Meskipun memiliki tantangan, kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan nasional. Dengan sosialisasi yang baik dan kebijakan pendukung yang tepat, pemerintah optimis bahwa dampak kenaikan ini dapat diminimalkan tanpa mengurangi manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak demi mendukung pembangunan nasional, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat. Dan juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada Masyarakat Indonesia.

Contoh Daftar Barang Terkena dan Bebas PPN 12%. Foto:Whatapps/Pribadi
Contoh Daftar Barang Terkena dan Bebas PPN 12%. Foto:Whatapps/Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun