Jika harga barang Rp 100.000 dikenakan PPN 11%, maka pajaknya Rp 11.000.
Dengan tarif 12%, pajaknya menjadi Rp 12.000.
Selisihnya adalah (Rp 12.000 - Rp 11.000) : Rp 11.000 x 100% = 9,09%.
Simulasi ini menunjukkan bahwa meskipun peningkatannya terlihat kecil secara persentase, dampaknya tetap signifikan pada total harga barang atau jasa yang dikonsumsi.
Barang dan Jasa yang Terkena Dampak
Berbagai barang dan jasa akan dikenakan tarif PPN 12%, antara lain:
Barang elektronik: TV, kulkas, smartphone.
Kendaraan bermotor: Mobil dan motor.
Produk digital: Layanan streaming, aplikasi, game.