Dalam kurun waktu beberapa minggu ini, saya mengikuti pembicaraan dan kabar-kabar mengenai agenda pendaftaran partai-partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka mengikuti kontestasi Pemilu di tahun 2024.Â
Hasil pengamatan saya---secara amatir---menghasilkan secarik kesimpulan mengenai tingginya tingkat antusiasme dari berbagai partai politik dalam menghadapi Pemilu 2024.Â
Pertama, secara total, terdapat 40 partai politik yang secara resmi tercatat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Angka ini menunjukkan suatu kenaikan yang cukup signifikan apabila dibandingkan pada jumlah partai politik pendaftar Pemilu 2019, yaitu sebanyak 27 partai politik.Â
Kedua, langkah yang ditempuh oleh beberapa partai politik pendaftar Pemilu 2024 dengan melakukan longmarch ke gedung KPU---contohnya oleh Partai Buruh, Partai Demokrat, dan PDI-P---secara pragmatis dapat kita pandang sebagai simbolisasi atas militansi dan antusiasme mereka dalam menghadapi Pemilu 2024 kelak.Â
Ketiga, banyaknya partai politik baru yang bermunculan dan mendaftar Pemilu 2024---seperti Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai PRIMA dan Partai Kebangkitan Nusantara---menandakan bahwa event ini merupakan suatu "investasi" yang menarik bagi partai politik.Â
Pendaftaran ini sebenarnya membawa suatu beban dan tanggung jawab moral bagi partai politik. Melalui kenyataan ini, partai politik yang lolos harus mampu merealisasikan visi dan misi sosial-politik mereka terhadap sistem yang mereka nahkodai. Tentunya, berdasarkan arah dan pandangan umum partai, Â yang pula didasari oleh kuatnya pengaruh ideologi kepartaian.
Peta Ideologi Partai Politik di IndonesiaÂ
 Dalam memandang perpolitikan di Indonesia secara umum, kita dapat membaginya berdasarkan 3 era orde, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Masing-masing orde tersebut terbentuk berdasarkan pengalaman yang dialami oleh negara-bangsa kita di masa sebelumnya. Begitu pula dalam sistem kepartaian.Â
Sistem politik yang dibawa oleh orde-orde tersebut membentuk persepsi yang berbeda-beda, sehingga dapat memunculkan komparasi yang menarik diantara ketiganya.Â
Pada masa Orde Lama, penerapan sistem Demokrasi Liberal membawa konsekuensi mengenai keterbukaan corak ideologi partai politik. Sepanjang Indonesia berdiri, corak ideologi kepartaian di era Orde Lama adalah yang paling variatif. Herbert Feith dan Lance Castle dalam bukunya yang berjudul Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965: Suatu Pengantar, memetakan corak ideologi partai politik di era Orde Lama ke dalam 5 macam: Nasionalisme-Radikal, Tradisionalisme Jawa, Islam, Sosialisme-Demokratis, dan Komunisme.Â