Menerapkan undang-undang dan regulasi yang jelas terkait dengan keamanan siber. Ini juga mencakup persyaratan untuk melaporkan pelanggaran keamanan, perlindungan data pribadi, dan hukuman yang tegas bagi pelaku kejahatan siber.
5. Penelitian dan Inovasi
Mendukung penelitian dan inovasi dalam keamanan siber dengan memberikan dukungan dana dan fasilitas untuk mengembangkan teknologi baru yang dapat mengatasi ancaman baru.
6. Cyber Incident Response Plan
Mengembangkan rencana respons insiden keamanan siber yang terkoordinasi untuk mengatasi serangan dan mengurangi dampaknya. Rencana ini harus mencakup langkah-langkah untuk mendeteksi, merespons, dan pemulihan dari serangan siber.
7. Meningkatkan Keamanan Infrastruktur Penting
Pemerintah harus fokus pada perlindungan infrastruktur penting seperti sistem kelistrikan, telekomunikasi, dan sistem keuangan dari serangan siber. Pengamanan yang ketat dan pengujian keamanan secara teratur harus dilakukan.
8. Kampanye Kesadaran Masyarakat
Melakukan kampanye kesadaran masyarakat tentang ancaman keamanan siber, praktik yang aman dalam penggunaan internet, dan cara mengenali serangan phishing atau malware.
9. Pembentukan Matra Keamanan Siber
Membentuk tim ahli keamanan siber yang terlatih dan memiliki kemampuan untuk mendeteksi, menganalisis, dan mengatasi serangan siber. Dalam melaksanakan tugasnya, satuan ini dapat berkerja sama dengan sektor swasta dan lembaga akademik.
10. Kerja Sama Internasional Bidang Keamanan Siber
Mengadakan kerja sama internasional dalam pertukaran informasi tentang ancaman siber, pelatihan, dan koordinasi tanggapan terhadap serangan siber lintas negara.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia dapat memperkuat keamanan siber di tingkat masyarakat dan pemerintahan, sehingga dapat memperkecil resiko dan juga kerugian akibat kejahatan siber.
Penutup
Artikel ini hanya berisi opini. Pembaca juga boleh menambahkan, mengurangi, atau mengkritik opini Saya di kolom komentar yang disediakan.
Perlu diingat! Di dunia maya, tidak ada yang bisa dinyatakan 100 persen aman. Secanggih-canggihnya keamanan siber sebuah negara, peluang Kita menjadi korban kejahatan masih tetap ada. Besar kecilnya tergantung dari kehati-hatian atau kesembronoan masing-masing individu.
Jadi kita tidak bisa mengandalkan pemerintah dalam hal perlindungan, tapi di satu sisi Kita mengelola data pribadi secara sembarangan.Â