Makanya, saya bersyukur ketika pemerintah melakukan penertiban atas bisnis bodong ini, karena sudah banyak yang jadi korban. Fenomena ini sudah cukup parah, karena sebelumnya cenderung dibiarkan selama bertahun-tahun.
Berhubung pola pergerakannya cukup masif dan kelewat batas, penertiban ini harus benar-benar menyeluruh. Jadi, jaringan yang ada bisa benar-benar dibersihkan, karena ini sudah seperti kanker yang menggerogoti kondisi keuangan kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah.
Pemerintah ke depannya juga perlu melakukan langkah preventif, karena bungkus luar money game biasa berevolusi mengikuti tren yang ada, meski modus dan caranya masih sama saja.
Kalau perlu, money game ini disamakan dengan judi: ilegal, supaya bisa dicegah secara efektif, karena ada kesadaran sosial yang dibangun. Apalagi, money game punya potensi melanggar hukum, khususnya berkaitan dengan penipuan dan pencucian uang.
Menjadi kaya dan sejahtera memang jadi dambaan banyak orang. Banyak yang ingin mencapainya, tapi tidak mempersiapkan "kapasitas" yang cukup. Sangat disayangkan.
Padahal, untuk menjadi kaya, seseorang tidak hanya perlu punya banyak uang, tapi juga harus siap hidup dengan uang banyak itu. Jika tak siap, sebanyak apapun uang yang didapat, ujungnya tetap bangkrut juga.
Jika sudah siap, mereka pasti tahu harus bagaimana. Hasilnya, semua bisa dikelola dan dikembangkan dengan baik. Manfaatnya pun bisa dirasakan diri sendiri dan sesama dalam jangka panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H