Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kasus Bupati Ogan Ilir: Dinasti Politik Runtuh Akibat Narkoba

14 Maret 2016   19:25 Diperbarui: 21 Maret 2016   15:00 5379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Dinasti Politik (Sumber gambar: jpnn.com)"][/caption]Setelah melalui proses pemeriksaan dan penangkapan yang alot, akhirnya BNN menyatakan bahwa Bupati aktif Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi, positif menggunakan narkoba. Empat orang lain yang turut digelandang ke BNNP Sumsel pun dinyatakan positif. Keempat orang tersebut masing-masing berprofesi sebagai PNS Rumah Sakit Ernaldi Bahar, PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, buruh dan penjaga rumah  (sumber). Sungguh ironi jika pegawai di dinas kesehatan, yang jelas-jelas mengerti dampak Narkoba, justru tertangkap karena menggunakan narkoba. Mungkin ini bisa dijadikan momen yang tepat bagi dinas terkait untuk melakukan tes urin kepada seluruh pegawainya.

Untungnya, Wakil Bupati Ogan Ilir yang saat itu kebetulan tengah bersama Bupati, sehingga turut dibawa ke BNPP, dinyatakan negatif, tidak menggunakan narkoba. Untung saja. Jika saja, sang wakil bupati terlibat, betapa parahnya wujud oknum pemimpin daerah tersebut.

Dengan kejadian ini, tentu sang bupati 27 tahun tersebut akan dinonaktifkan. Tes urin telah menjadi bukti yang tak dapat dipungkiri, yang dapat menghentikan langkah sang bupati. Mana mungkin rakyat mau dipimpin oleh pengguna narkoba. Belum genap 1 bulan setelah pelantikan sebagai bupati, ia harus mendekam di tahanan BNN dan akan direhabilitasi. Kursi empuk bupati, yang dulu diduduki Ayahnya, Mawardi Yahya, harus rela ia serahkan ke wakilnya, Ilyas Panji Alam.

Kritik Terhadap Kepemimpinan Mawardi Yahya (Ayah Ahmad Wazir Noviadi)

Keluhan dan kritik terhadap Mawardi Yahya sebenarnya sudah sering terdengar sejak dulu, setidaknya sejak tahun 2009. Saat itu, saya tengah menjadi mahasiswa di universitas negeri yang berlokasi di Indralaya, Ogan Ilir. Keluhan dan kritik itu sering terdengar dari teman-teman mahasiswa, warga-warga (terutama yang di sekitar kosan, yang sering curhat degan mahasiswa) dan sopir angkot yang sering mangkal di jalan dan terminal kampus.

Keluhan pun memuncak ketika Mawardi kembali mencalonkan diri menjadi bupati untuk periode terakhir. Ternyata, ia menang Pilkada, mengalahkan artis sekaligus pengusaha, Helmi Yahya. Tak sedikit yang heran, bagaimana Mawardi bisa menang? Entahlah, yang pasti Mawardi Yahya dan pasangannya meraih 96.785 suara (46,35%). Sedangkan Helmy Yahya dan pasangannya mendapatkan 86.388 suara (41,37%) (sumber). Meskipun menang tipis, tapi tetap saja menang.

Puncak keluhan dan keresahan warga terhadap Mawardi adalah saat akhir tahun 2015, masyarakat mendesak KPK untuk mengusut kekayaan keluarga Mawardi. Harta kekayaan Keluarga Mawardi yang melimpah itu dianggap tak wajar. Selain itu, banyak komponen aset yang tidak dimasukkan dalam LKHPN yang Ia laporkan pada akhir masa jabatannya. Diduga, Aset kekayaan Keluarga Mawardi tersebar di berbagai daerah, antara lain di Sumatera Selatan, Jakarta dan Yogyakarta (sumber).

Upaya Pengunduran Diri Mawardi Yahya

Terbitnya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, sepertinya membuat Mawardi panik. Bagaimana tidak, dalam undang-undang dan peraturan tersebut, terkandung ketentuan bahwa “calon tidak memiliki konflik kepentingan dengan Petahana”.

"Yang dimaksud konflik kepentingan adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan 1 (satu) tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu kecuali telah melewati jeda 1 (satu) kali masa jabatan."

Padahal, diketahui bahwa Putra Mawardi yang saat itu berstatus Anggota DPRD, hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Ogan Ilir, menggantikan ayahnya. Niat itu tentu didukung oleh Mawardi. Akhirnya, Mawardi Yahya pun mengundurkan diri sebagai Bupati Ogan Ilir. Upaya pengunduran diri sebagai kepala daerah seperti Mawardi tersebut juga dilakukan oleh beberapa kepala daerah lain. Tujuannya sama, agar keluarganya dapat mencalonkan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun