Perkuat Birokrasi_Lindungi Karier ASN
demi Mengabdi Negeri
(Catatan Pinggir dalam Seruan Moral Kritis-Reflektif
pada peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53 Tahun Jumat, 29 November 2024)
Oleh Yosef Latu, S.IP. alias Kajol, Pria berkelahiran Lembata Flores NTT yang berdikari menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Kajol yang juga selaku Pemerhati Sosial Politik Morotai melalui Himpunan Anak Rantau Untuk Morotai (HARUM Center) memberikan catatan kritis-reflektif untuk semua Pemangku Kebijakan Birokrasi Indonesia dan segenap keluarga besar ASN yang cinta akan Birokrasi yang sehat dan bersih demi mengabdi negeri, dalam rangka memperingati hari ualng tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun Jumat, 29 November 2024.
“Birokrasi adalah suatu bentuk organisasi yang penerapannya berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai. Birokrasi ini dimaksudkan sebagai suatu sistem otorita yang ditetapkan secara rasional oleh berbagai macam peraturan. Birokrasi ini dimaksudkan untuk mengorganisasi secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh orang banyak,” inilah sebuah teori dari Max Weber
Eksistensi Birokrasi dalam Spirit ANEKA
(ANEKA: Akuntabilitas-Nasionalisme-Etika Moral-Komitmen Mutu-Anti Korupsi)
Pernyataan teoritis Max Weber ini berbanding terbalik dengan realita Birokrasi Indonesia. Sebab jika kita mendengar kata birokrasi maka langsung yang ada di pikiran kita adalah bahwasannya berhadapan dengan suatu prosedur yang berbelit-belit, dari suatu meja ke meja yang lain yang membosankan, dan ujung-ujungnya adalah biaya yang serba mahal. Inilah realita pandangan tradisional dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Karena itu, merujuk pada fakta tersebut yang mungkin dialami oleh 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, namun saat ini penulis mencoba menelisik dan mensandingkan dengan pelayanan publik dalam Birokrasi di Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.
Di mana mengkritisi Birokrasi Pemerintahan Kabuapten Pulau Morotai demi pengembangan Morotai kedepannya yang sehat, cerdas dan sejahtera, sebab Morotai sebagai sebuah Kabupaten defenitif pada 20 Maret 2008 melalui UU No. 53 Tahun 2008 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, dengan 6 (enam) Kecamatan yang terdiri dari 88 Desa, dan saat ini sudah berusia 15 Tahun dalam menjalankan Birokrasi Pemerintahan. Yang mana Pulau Morotai juga memiliki segala potensi Sumber Daya Alam yang mumpuni dan Panorama Bahari Lautnya serta spot-spot beragam Pulau yang sangat indah dan mempesona untuk dikembangkan melalui konsep yang cemerlang dan strategi yang cerdas lewat program-program kerja yang menyentuh dan berdampak langsung dalam meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat Pulau Morotai. Dengan analisa Bonus Demografi Penduduk Kabupaten Pulau Morotai berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2023 dari BPS Pulau Morotai adalah sebanyak 80.566 jiwa yang terdiri atas 41.461 jiwa penduduk laki-laki dan 39.105 jiwa penduduk perempuan. Dibandingkan dengan proyeksi jumlah penduduk tahun 2022, penduduk Kabupaten Pulau Morotai mengalami pertumbuhan sebesar 2,93 persen.
Sementara itu, angka rasio penduduk laki-laki terhadap perempuan sebesar 107,08. Inilah potensi sumber daya manusia yang harus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya oleh Pemangku Kebijakan Birokrasi. Namun dalam pantauan konkret yang selama ini dilaksanakan oleh Pemangku Kebijakan dalam Birokrasi Kabupaten Pulau Morotai masih jauh dari harapan, terutama kurangnya Political Will (Kemauan Politik Birokrasi) dari Pemangku Kebijakan sehingga terlihat masih lemahnya penguatan kapasitas aparatur dan kurang optimalnya penghargaan atas kinerja aparatur yang berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan publik, serta pudarnya keteladanan dari Pemangku Kebijakan Birokrasi yang lebih cenderung berprilaku Politik Praktis.
Olehnya sebuah autokritik dari Max Weber terkait birokrasi yang juga ditegaskan lagi oleh Blau dan Page yang menunjukkan bahwa birokrasi tidak hanya dikenal dalam organisasi pemerintah, akan tetapi juga pada semua organisasi besar, seperti organisasi militer dan organisasi-organisasi niaga. Dengan demikian, birokrasi dapat dilihat pada setiap bentuk organisasi modern yang dihasilkan oleh proses rasionalisasi. Selain itu Menurut Fritz Morstein Marx, Pengertian Birokrasi adalah suatu tipe organisasi yang dipergunakan pemerintah modern untuk melaksanakan tugas-tugasnya yang bersifat spesialis, dilaksanakan dalam sistem administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah. Dari uraian tersebut dapat dirumuskan bahwa birokrasi adalah suatu prosedur yang efektif dan efesien yang didasarkan oleh teori dan aturan yang berlaku serta memiliki spesialisasi menurut tujuan yang telah di tetapkan oleh organisasi atau instansi.
Lebih dari itu, untuk menilai Birokrasi dalam suatu daerah Kabupaten/Kota di Indonesia, maka ada 8 (delapan) Karakteristik Birokrasi yang ditawarkan oleh Max Weber sebagai pedoman analisis bagi kita semua, yakni: Organisasi yang disusun secara hirarkis; Setiap bagian memiliki wilayah kerja khusus; Pelayanan publik (civil sevants) terdiri atas orang-orang yang diangkat, bukan dipilih, di mana pengangkatan tersebut didasarkan kepada kualifikasi kemampuan, jenjang pendidikan, atau pengujian (examination); Seorang pelayan publik menerima gaji pokok berdasarkan posisi; Pekerjaan sekaligus merupakan jenjang karir; Para pejabat/pekerja tidak memiliki sendiri kantor mereka; Setiap pekerja dikontrol dan harus disiplin; Promosi yang ada didasarkan atas penilaiaj atasan (superior’s judgments). Kondisi ini menunjukkan bahwa secara politik, karakteristik birokrasi menurut Weber hanya menyebut hal-hal yang ideal. Artinya, terkadang pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi yang seharusnya didasarkan atas jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap tidak terlaksana. Ini diakibatkan masih berlangsungnya pola pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan pemerintah yang kompromis. Di sini Weber mengemukakan pokok-pokok pikirannya tentang birokrasi dalam organisasi modern, Pengertian produksi atau administrasi adalah sebagai akktifitas perkantoran. Kepemilikan pribadi terpisah dari kepemilikan kantor (dinas); Pegawai diseleksi berdasarkan tehnik kualifikasi bukan dipilih begitu saja tanpa spesialisasi yang jelas. Mereka diberi kompensasi berupa imbalan dan penalti atau sanksi sesuai aturan. Jabatan pada organisasi merupakan suatu karier yang permanen. Pegawai merupakan pekerja full-time dan berpandangan ke depan kepada suatu kehidupan karier yang panjang. Sesudah beberapa periode mereka mendapatkan kenaikan atau promosi jabatan dan dilindungi dari pemecatan yang sewenang-wenang.
Gambaran tersebut di atas menurut Weber merupakan tipe ideal dari birokrasi sebagai suatu model yang disederhanakan (bukan suatu model yang dilebih-lebihkan) yang di fokuskan pada sisi yang paling penting. Weber menyadari bahwa bentuk “birokrasi yang ideal” itu tidak ada dalam realita. Yang mana menggambarkan tipe organisasi tersebut dengan maksud menjadikannya sebagai landasan untuk berteori tentang bagaimana pekerjaan dapat dilakukan dalam kelompok besar. Teorinya tersebut menjadi contoh desain struktural bagi banyak organisasi besar sekarang ini termasuk di negara Indonesia ini dalam pelayanan publik sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. perlayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.
Wajah Buram Birokrasi: Sebuah Tantangan
Fakta mencatat bahwa sebuah Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan merupakan tipe ideal dari birokrasi sebagai suatu model yang disederhanakan sebagai salah satu pilar dalam melaksanakan visi kebangsaan Indonesia Emas 2045. Memang menuju Indonesia Emas 2045 adalah komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang maju, adil, dan makmur. Dengan kerja keras, inovasi, dan persatuan, Indonesia dapat mencapai posisi yang lebih kuat di kancah internasional dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Menuju Indonesia Emas 2045 bukan tanpa tantangan. Beberapa tantangan utama yang mungkin dihadapi, diantaranya adalah perubahan iklim yang dapat mempengaruhi ketahanan pangan dan bencana alam; dampak revolusi industri 4.0 yang dapat menggantikan banyak pekerjaan tradisional; dinamika politik internasional yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional.
Selain itu, tantangan birokrasi secara spesifik dilaksanakan oleh Pemangku Kebijakan dalam Birokrasi Kabupaten Pulau Morotai masih jauh dari harapan, terutama kurangnya Political Will (Kemauan Politik Birokrasi) dari Pemangku Kebijakan sehingga terlihat masih lemahnya penguatan kapasitas aparatur dan kurang optimalnya penghargaan atas kinerja aparatur yang berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan publik, serta pudarnya keteladanan dari Pemangku Kebijakan Birokrasi yang lebih cenderung berprilaku Politik Praktis.
Namun, peluang yang ada juga besar, seperti bonus demografi. Indonesia diproyeksikan memperoleh bonus demografi yang menjadi the window of opportunity sebagai negara maju, menurut Ray (1998) dalam (Sutikno, 2020) melalui bukunya Economic Development yang mendefinisikan bonus demografis sebagai ledakan jumlah penduduk di suatu negara yang akan memberikan dampak terhadap penduduk dalam pembangunan ekonomi. Kekayaan sumber daya alam dapat menjadi salah satu peluang yang perlu dikelola secara bijak demi keberlanjutan.
Birokrasi Sehat: Harapan Baru Membangun Bangsa menuju Indonesia Emas 2045
Berbicara mengenai Indonesia Emas 2045 merupakan salah satu rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJMN) yang menargetkan untuk mewujudkan negara yang tangguh, mandiri, berdaulat, inklusif, maju dan berkelanjutan setelah 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Salah satu peran strategis yang perlu dimaksimalkan untuk menjaga generasi bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas. Terdapat 4 (empat) pilar terlaksananya visi Indonesia Emas 2045 (Puspa et al., 2023) yang dirilis Bappenas pada Agustus 2023 lalu untuk dilaksanakan dari tahun 2020-2045 (25 Tahun yang akan datang) yakni: Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Pendidikan berkualitas dan inovatif); Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan; Pemerataan Pembangunan (Kebudayaan yang kuat dan dinamis serta Persatuan dan kesatuan nasional); serta Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Pilar-pilar ini menjadi dasar pijak kita bersama untuk membangun bangsa Indonesia dalam hal peningkatan dan pengembangan sumber daya alam dan sumber daya manusia terutama melalui bidang pendidikan.
Pada prinsipnya kualitas birokrasi adalah juga salah satu unsur utama yang menentukan keberhasilan pembangunan bangsa. Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada setiap tanggal 29 November hendaknya menjadi momentum bagi semua ASN untuk berpikir lebih keras dan berjuang lebih kuat dalam menghadapi tantangan pembangunan manusia Indonesia menuju Emas 2045. Dalam hal ini tema HUT KORPRI yang ke -53 Tahun pada 29 November 2024 adalah: “KORPRI untuk Indonesia”, dimaksudkan agar seluruh ASN anggota KORPRI mampu mendarmabaktikan seluruh kekuatan dan kemampuan terbaiknya untuk Indonesia. Tetaplah semangat dalam berkarya dan setia kepada negara sampai akhir, karena ASN Hebat, Indonesia Kuat, mengisyratkan ASN dituntut agar berpikir-berkata-bertindak inovatif dan kreatif dalam pelayanan publik yang tulus dan berkualitas.
Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045, menuju masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang. Di sini Pemerintah terus berupaya menggenjot berbagai kebijakan agar bisa menjadikan Indonesia generasi "Indonesia Emas 2045," sejalan dengan pernyataan Ketua Umum DP KORPRI Nasional Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dalam Laporan puncak acara HUT ini, menyampaikan dukungan atas Program Bapak Presiden PRABOWO SUBIANTO yaitu Program Asta Cita agar dapat terwujud. “Pertama, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Ketiga, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. Keempat, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Kelima, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai.”
Selain itu, Ketua Umum DP KORPRI Nasional, mengusulkan kepada Bapak Presiden RI sekaligus menegaskan bahwa perlu dicari desain desentralisasi yang lebih tepat dan model Pilkada yang tepat untuk Indonesia kedepannya. Dan perlu penerapan managemen talenta secara nasional yang harus segera diwujudkan. Selanjutnya juga perlunya perubahan desain Pilkada dan penguatan perlindungan karir ASN melalui penerapan sistem meritokrasi, talent pool nasional dan managemen talenta serta penerapan single salary sistem yang berkeadilan. Termasuk, agar RPP tentang KORPRI yang sudah lebih dari 6 tahun belum selesai dibahas di tingkat Pemerintah bisa segera difinalkan dan ditandatangani oleh Bapak Presiden.
Adapun pesan penting dari Bapak Presiden PRABOWO SUBIANTO dalam sambutannya pada peringatan HUT KORPRI yang ke-53 Tahun, yang dibacakan oleh Menpan RB RI: Ibu Rini Widyantini, sebagai Penasehat Nasional KORPRI. Pesan Bapak Presiden adalah, “Pertama, perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. Kedua, dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government. Ketiga, perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan. Keempat, pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Keenam, turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Ketujuh, jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.” Selamat Ulang Tahun yang ke-53 untuk KORPRI sebagai wadah perekat dan pemersatu bangsa semoga KORPRI Tetap Jaya, KORPRI Maju Terus mengabdi negeri menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H