Contoh pertambangan rakyat adalah penambangan bahan galian yang dilakukan secara kecil-kecilan oleh masyarakat setempat. Pertambangan rakyat dapat dilakukan secara gotong-royong dan menggunakan alat-alat sederhana.
Meskipun dikatakan pertambangan rakyat, namun harus juga mendapatkan izinan. Untuk melakukan pertambangan rakyat secara legal, masyarakat dapat mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). IPR biasanya diberikan oleh Menteri kepada penduduk setempat atau pun koperasi yang anggotanya merupakan penduduk setempat.
Dalam praktik, ada juga pertambangan rakyat yang dilakukan tanpa izin yang disebut Pertambangan Tanpa Izin (PETI). PETI merupakan aktivitas pertambangan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Dalam hal ini, rupanya praktek yang dilakukan kedua PT Â yaitu Ramayana dan Pelita Nusantara di sepanjang sungai Noemuti itu termasuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dan itu berarti kalau betul-betul tidak memiliki izin dapat dikatakan melanggar hukum dan dikenakan sanksi pidana.
Dampak dari Tambang Pasir Tak Berizin
Sekurang-kurangnya ada 3 (tiga) dampak langsung dari penambangan pasir ilegal di sungai Noemuti yang sudah dilakukan selama sekian tahun.
Pertama, Erosi dan Sedimentasi
Penggalian pasir di tepi sungai dapat melemahkan struktur tanah, sehingga rentan longsor. Sedimen yang terbawa aliran sungai dapat menumpuk di daerah hilir, sehingga menyebabkan pendangkalan sungai dan mudah terjadi banjir.
Kedua, Kurangnya debit air permukaan
Penambangan pasir dalam sungai dapat menyebabkan adanya lubang-lubang akibat penggunaan alat berat dan juga adanya tumpukan pasir sehingga menyebabkan berkurangnya debit air permukaan atau mata air.
Ketiga, Berkurangnya keanekaragaman hayati
Penambangan pasir tak berizin dapat menyebabkan berkurangnya keanekaragaman hayati flora dan fauna akuatik yang terdapat dalam sungai.Â
Kegiatan penambangan dan pengerukan pasir cenderung menurunkan kualitas air di bagian hilir yang dapat berdampak buruk pada kehidupan akuatik. Dengan sendirinya ikan-ikan kecil akan ikut tergerus oleh alat berat yang dipergunakan untuk mengangkut pasir.