Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pilkada 2024 dan Ritual Adat Akal-akalan

7 Desember 2024   11:58 Diperbarui: 7 Desember 2024   12:11 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebab memang dari dulu nenek moyang orang Timor di Pah Bikomi hanya melakukan ritual adat dalam rangka minta hujan (Toet Ulan) dan dalam rangka perang (Makenat).

Maka semua ritual adat yang dilakukan di mana-mana menjelang pilkada 2024 ini sebenarnya merupakan ritual adat akal-akalan, yakni: pertama, hanya untuk menyenangkan kepala suku, dan selanjutnya kepala suku bisa memperalat anggota sukunya demi kepentingan politiknya. 

Kedua, mereka yang melakukan ritual adat itu hanya untuk mengelabui para anggota suku tersebut untuk menjadi bahan kampanye bahwa calon atau paslon telah direstui oleh leluhur suku melalui ritual adat.

Ketiga, demi tujuan menghalalkan cara. Artinya untuk mencapai tujuan atau ambisi calon atau paslon, mereka sekedar melakukan ritual bahkan bukan oleh kepala suku atau pemangku adat yang benar dari suku tersebut.

Pelajaran Bagi Kita

Segala praktek ritual adat yang mengatasnamakan kepentingan politik adalah ritual adat akal-akalan. Sebab dari dulu zaman nenek moyang, tidak ada ritual adat untuk perhelatan politik. 

Semua praktik itu adalah salah kaprah dan sesungguhnya telah menyimpang dari tujuan asli penyelenggaraan ritus adat.

Karena itu ritual adat atau ritus adat akal-akalan yang dilakukan menjelang Pilkada 2024 oleh pasangan calon tertentu harus ditolak agar tidak semakin meresahkan masyarakat.

Ke depan para ketua suku atau pemangku adat harus lebih berhati-hati terhadap bujuk rayu dari pasangan calon atau bakal calon atau oleh tim suksesnya agar tidak meresahkan warga adat.

Praktik 'memperjualbelikan' ritus adat harus dihentikan agar tidak merusak tatanan dan makna terdalam dari kandungan budaya lokal. 

Setelah kami mendalami, ternyata ditemukan juga bahwa praktek ritual adat akal-akalan ini juga terdapat dalam banyak suku di Indonesia, terutama ketika menghadapi hajatan politik, termasuk Pilkada 2024.

Ke depan para pemangku adat mesti bersatu untuk menolak praktik ritual adat selama hajatan pilkada atau pemilu. Ritual adat sesungguhnya hanya diperuntukkan bagi bakal calon atau pasangan calon yang berasal dari sukunya sendiri, bukan orang dari suku lain atau dari luar suku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun