Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Catatan Pilkada Belu 2024: Banyak Calon tapi Hanya Satu yang Dicoblos

16 September 2024   09:25 Diperbarui: 19 September 2024   10:15 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Empat pasang calon Kepala Daerah Kab. Belu (Sumber: Instagram/@kpu_belu)

Banyak yang merasa terpanggil untuk menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 27 November 2024, tetapi yang pasti hanya satu calon yang akan dicoblos. Karena memang demikian. Aturan Pemilu kita hanya membenarkan satu pilihan. Bila mencoblos lebih dari satu maka sudah pasti akan terbakar, dan para saksi akan mengatakan "tidak sah".

Tahapan dan Calon Peserta Pilkada

Tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai pada tanggal 27 Agustus dengan dibukanya pendaftaran calon. Maka terjadilah peralihan dari banyak bakal calon alias balon menjadi calon. 

Sebagai contoh misalnya di Kabupaten Belu yaitu sebuah kabupaten yang terletak di perbatasan RI-RDTL yang selalu mendapatkan perhatian sehingga dikunjungi Presiden Joko Widodo beberapa kali.

Kabupaten dengan jumlah pemilih sebanyak 161.304 DPT, pada saat sebelum pembukaan pendaftaran banyak sekali bakal calon yang memperkenalkan dirinya melalui berbagai baliho dan pembagian kartu nama.

Ternyata pada saat pembukaan pendaftaran pada 27 Agustus 2024 dari banyak bakal calon itu kemudian mengerucut menjadi tinggal 4 (empat) pasangan calon alias paslon.

Keempat pasangan calon kepala daerah yang akan ikut berkontestasi dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 adalah:

1. Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Hironimus Mau Luma dan Theodorus Seran Tefa melalui jalur Independen. Paslon yang mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Selasa, 27/8/2024 itu lebih dikenal dengan tagline: Paket ROMAN.

2. Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Servasius Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria yang diusung oleh Partai Hanura dan PDI Perjuangan mendaftarkan diri pada hari kedua, Rabu, 28/8/2024 itu lebih dikenal dengan tagline: Paket Serius Akamsi.

3. Pasangan calon bupati dan wakil bupati, dr. Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere yang diusung oleh Partai Golkar, PSI, PKS, PKB, PAN, dan Partai-partai non-seat di DPRD, mendaftarkan diri pada hari ketiga, Kamis, 29/8/2024. Paslon ini lebih dikenal dengan tagline: Paket Satu Hati Tuntaskan.

4. Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Wilybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves yang diusung oleh Partai Demokrat, Gerindra, Nasdem, dan Perindo, merupakan pendaftar terakhir di KPU Belu pada Kamis, 29/8/2024. Paslon ini lebih dikenal dengan tagline: Sahabat Sejati.

Empat pasang calon Kepala Daerah Kab. Belu (Sumber: Instagram/@kpu_belu)
Empat pasang calon Kepala Daerah Kab. Belu (Sumber: Instagram/@kpu_belu)

Catatan pada Pilkada Belu 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan suatu momen yang penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Sebagai warga negara dan warga daerah, Pilkada merupakan kesempatan yang baik untuk memilih pemimpin daerah yang akan memimpin dan mengelola daerah selama lima tahun ke depan menuju masa depan yang lebih baik.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa selalu ada saja masalah yang terus berulang terjadi dari perhelatan ke perhelatan Pilkada kita yang menyebabkan adanya rasa bingung, bimbang, dan kecewa dalam memilih.

Tentu saja pertama-tama bukan karena banyaknya calon atau kandidat yang harus dipilih, tetapi terlebih karena sulitnya menemukan calon yang benar-benar pantas untuk dipilih.

Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Prof. Dr. Frans Magnis Suseno, SJ bahwa kita mau tidak mau harus memilih karena pemilu, termasuk Pilkada bukan untuk memilih yang terbaik, tetapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa.

Nah, di sini apa yang dikatakan Romo Magnis itu benar. Dalam memilih kita hendaknya betul-betul menggunakan hak pilih kita secara benar dengan membuat perbandingan antara paslon yang satu dengan yang lain.

Seorang pemilih tentu secara diam-diam memiliki kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh paslon yang akan dipilih. Misalnya kriteria pengetahuan dan pemahamannya tentang kepemimpinan, termasuk didalamnya:

* Kemampuan Public Speaking: seorang calon bupati dan wakil bupati mesti memiliki kemampuan berbicara di depan umum baik secara lisan maupun tertulis; baik terencana maupun spontan.

* Kemampuan Manajerial/Organisasi: seorang calon bupati dan wakil bupati mesti memiliki kemampuan manajerial dan organisasi yang baik sehingga mampu mengelola baik manusia maupun barang dengan baik, termasuk didalamnya kemampuan mengeksekusi program.

* Kemampuan Birokrasi : seorang calon bupati dan wakil bupati mesti memiliki kemampuan untuk menggerakkan birokrasi, dalam tingkatan dan fungsi yang baik dan benar.

* Seorang pemilih tidak boleh membatasi pemahamannya hanya pada pembangunan infrastruktur fisik seperti menilai calon bupati atau wakil bupati hanya pada kemampuan membangun jalan raya, proyek pembangunan rumah, pemberian BLT, dan lainnya. Itu berarti kiat hanya membatasi kriteria seorang pemimpin hanya pada pendekatan proyek semata-mata.

* Politik "Uang" tidak dibenarkan. Janganlah kita memilih seorang pemimpin karena dibayar atau diberi uang. Sebab sesudah dia terpilih tidak akan melakukan banyak hal karena ia telah mengeluarkan banyak uang untuk membayar kita. Maka rakyat tidak akan memiliki banyak hak untuk menuntut dari pemimpin atau bupati dan wakil bupatinya karena merasa telah membayar suara kita.

* Janganlah memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati karena popularitas dan bukan karena kompetensi. Misalnya semua pasangan calon mempromosikan kesehatan sebagai program unggulan. Tetapi dalam memilih tentu saja kita harus memilih pasangan calon dengan latar belakang pendidikan dan keahlian yang sesuai. Sebab memilih bupati dan wakil bupati 'bukan memilih kucing dalam karung' tetapi mempertimbangkan juga rekam jejaknya.

* Meskipun banyak calon tetapi hanya satu yang harus dicoblos atau diberi suara. Maka pergunakanlah hak suaramu dengan baik dan benar. Pilihlah calon pemimpinmu yang dapat dipercaya akan membawa daerahmu ke depan.

* Terakhir, janganlah ANDA sekali-kali GOLPUT karena orang yang golput tandanya orang tidak bertanggungjawab. Maka sebagai warga negara dan warga daerah yang baik dan bertanggungjawab, berikanlah suaramu dengan mencoblos calon pemimpin yang tepat agar suaramu tidak terbuang begitu saja.

Atambua: 16.09.2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun