Isi surat itu adalah agar menyesuaikan Nomenklatur PKK dari  Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga.Â
Sejak saat itu gerakan PKK dilaksanakan di daerah-daerah di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 4 Tahun 1982, Tim Penggerak PKK Pusat dibentuk dan dipimpin oleh Ibu Amir Machmud sebagai Menteri Dalam Negeri yang mulai terlaksana pada tanggal 8 Mei 1982.
Setelah berjalan selama lebih kurang 17 tahun yaitu dari tahun 1982 hingga  1999, selanjutnya PKK mengalami pembaharuan sejalan dan selaras dengan era reformasi yaitu paradigma baru pembangunan dan otonomi daerah.
Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka Tim Penggerak PKK Pusat menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Luar Biasa PKK tanggal 31 Oktober s/d 02 November 2000 di Bandung yang menghasilkan pokok-pokok kesepakatan, di antaranya: Pengertian dan Nomenklatur Gerakan PKK mengalami perubahan dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga,yang disingkat PKK.
Dengan demikian, PKK mengalami transformasi sebagai berikut:
a. Â Pendidikan Kesejahteraan Keluarga dari tahun 1957 s/d 1972.
b. Â Pembinaan Kesejahteraan Keluarga dari tahun 1972 s/d 1999
c.  Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dari tahun 2000 s/d  sekarang.
Selain Nomenklaturnya berubah, tentu saja seiring perkembangan zaman, eksistensi organisasi PKK selain mengalami transformulasi juga transformasi fungsi dan kualitas isi organisasi kemasyarakatan tersebut.
Selanjutnya, apa saja keuntungan adanya PKK di desa/kelurahan?
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya