Untuk itu dalam tulisan ini, penulis hendak mengemukakan beberapa pertimbangan atas praktek razia rambut yang terjadi belakangan ini sebagai berikut:
1. Â Razia harus didahului dengan pengumuman dan peringatan
   Sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada seseorang hendaknya didahului dengan peringatan terlebih dahulu. Dan apabila peringatan itu tidak ditanggapi dengan serius atau tidak diperhatikan, maka hukuman bisa diberikan.Â
Seperti yang tadi penulis kemukakan, pada zamannya penulis masih SD, saat itu masih sering terjadi razia rambut karena memang pada zaman itu sarana untuk menyisir dan menggunting rambut masih agak sulit didapat.Â
Datang ke sekolah dengan rambut tidak disisir, tidak diberi minyak rambut, dan tidak dicuci dengan shampo, maka razia memang wajar untuk dilakukan pada zaman itu.Â
Di sekolah kami, setiap dua atau tiga bulan, ada pengumuman dan peringatan untuk menggunting/memotong rambut dengan ketentuan: rambut tidak boleh menutup daun telinga; tidak boleh terlalu panjang, harus disisir rapih.Â
Guru mengumumkan kapan akan dilakukan razia. Dengan demikian, siswa sudah memotong rambut dan disisir rapih pada hari itu, sehingga bila ada yang kena razia berarti  itu merupakan siswa yang keras kepala atau suka melawan. Maka pantas mendapatkan razia.
2. Â Razia rambut siswa harus bernilai mendidik
Guru hanya mengunting sedikit atau sebagian saja, selanjutnya akan diteruskan di rumah. Dalam hal ini razia juga harus bersifat mendidik, artinya guru harus menggunting dengan baik supaya dapat diteruskan oleh tukang gunting yang lain di rumah. Guru tidak boleh melakukan razia rambut dengan alasan jengkel, cemburu atau iri hati dengan siswa/siswi. Kalau hal itu dilakukan dengan karena iri hati, maka razia sudah pasti tidak mendidik.
Yang biasa menyebabkan orang tua protes dengan keras adalah guru mengunting secara sembarangan sehingga merusak potongan rambut siswa. Akibatnya orang tua tidak menrima perlakuan guru tersebut.
3. Â Kini keadaan sudah maju, maka cara razia pun mesti berbeda atau lebih maju.
Cara razia rambut yang biasa menjadi momok bagi para siswa terutama laki-laki adalah rambutnya dipotong secara asal-asalan. Tetapi keadaan kini sudah lain. Di mana-mana ada barber atau tukang cukur profesional.Â
Apa salahnya bila razia rambut dilakukan melalui kerja sama dengan para penata rambut profesional atau tukang barber, seperti yang dilakukan oleh beberapa SMA di Jakarta pada 24-25/1/2023 dengan kegiatan bertajuk: #RaziaGanteng.
Melalui kegiatan razia seperti ini, para siswa dan orang tua atau wali akan menerimanya sebagai hal yang mendidik karena memberikan manfaat bagi mereka. Dengan demikian, siswa yang tadinya berambut panjang dan acak-acakan menjadi rapi, karena ditangani oleh tukang cukur profesional, bukan oleh guru yang asal-asalan cukur.