Untuk menciptakan kota layak anak menjadi suatu persoalan tersendiri karena harus memenuhi banyak kriteria tertentu, misalnya harus memiliki lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak, dan beberapa kriteria lainnya.Â
Mengingat bahwa untuk menciptakan suatu kota layak anak itu tidaklah mudah, sehingga sampai dengan akhir tahun 2022 baru ada 8 (delapan) kota layak anak, yaitu Kabupaten Siak; Kota Jakarta Timur; Kabupaten Sleman; Kota Probolinggo; Kota Surabaya; Kota Surakarta; Kota Yogyakarta, dan Kota Denpasar.
Sebab definisi kota sendiri sangat kompleks. Kota didifinisikan sebagai pusat pemukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan (wikipedia).
Menilik pengertian ini, maka menurut saya bisa dimengerti mengapa belum banyak kota menjadi kota layak anak. Untuk menjadi kota saja banyak kriteria dan ciri yang harus dipenuhi, seperti mempunyai gedung pemerintahan, mempunyai gedung hiburan dan perkantoran, mempunyai sarana olahraga untuk masyarakat, dan mempunyai daerah terbuka seperti taman yang berfungsi sebagai paru-paru kota.
Untuk menciptakan atau menghadirkan ciri-ciri kota seperti disebutkan di atas, tentu pemerintah daerah mesti bekerja keras. Bukan hanya membangun gedung-gedung, tetapi bagaimana gedung-gedung itu sendiri dapat menampakkan wajah kota.Â
Maka harus dimaklumi bahwa untuk menciptakan wajah kota saja banyak daerah di Indonesia tidak mampu, apa lagi harus menciptakan kota layak anak.Â
Karena pertimbangan itulah menurut hemat penulis, sebaiknya kita memulai dari yang paling dasar yaitu keluarga, kemudian berkembang atau naik ke Rukun Tetangga (RT) juga sebagai basis.Â
Kalau yang paling dasar dan basis itu sudah mampu menjadi layak anak, barulah kita beranjak lebih luas ke kota layak anak.
Persoalan dasarnya adalah apakah semua keluarga sudah menjadi keluarga layak anak, dengan kriteria-kriteria yang sama  yaitu keluarga yang ramah dan nyaman untuk anak.
Kita membaca, menonton dan mendengar  banyak kasus yang menimpah anak-anak dalam keluarga, sehingga banyak keluarga justru tidak menjadi keluarga layak anak.
Ada perlakuan orang tua yang tidak ramah anak sehingga rumahnya sendiri tidak nyaman untuk anak. Belum lagi bagaimana menciptakan pendidikan dan kebutuhan dasar anak seperti kesehatan, pangan, dan air bersih.
Untuk itu, penulis mengusulkan agar kita memulai dengan menciptakan Rukun Tetangga (RT) layak anak untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan nyaman bagi anak-anak untuk bertumbuh dan berkembang.
Bagaimana caranya untuk menciptakan Rukun Tetangga (RT) layak anak?
Sebagaimana kita ketahui bahwa Rukun Tetangga (RT) itu terdiri dari beberapa kepala keluarga atau KK yang berada di setiap Desa atau Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RT.
Suatu wilayah RT meliputi beberapa keluarga atau rumah tangga yang saling berdekatan, anggota-anggota saling mengenal karena selalu bersinggungan satu sama lain dalam berbagai urusan baik suka maupun duka.
Yang dimaksudkan penulis dengan RT layak anak adalah wilayah rukun tetangga yang terdiri dari beberapa rumah tangga itu harus menciptakan lingkungan yang ramah dan nyaman untuk anak.Â
Lingkungan layak anak artinya ada tempat atau ruang bagi anak-anak untuk bermain, untuk belajar; untuk saling menyapa dan bersahabat dengan sesama anak tanpa rintangan, tanpa rasa takut, tapi dengan bebas dan nyaman bergaul sehingga memungkinkan mereka bertumbuh dan berkembang sebagai anak-anak.
Menciptakan RT layak anak akan lebih mudah karena:
1. Tidak membutuhkan space yang besar dan luas,Â
2. Tidak meliputi banyak anak sehingga banyak kesulitan,
3. Juga tentu saja tidak membutuhkan biaya yang besar dan mahal;Â
4. Apalagi dari segi keamanan dan kenyamanan akan lebih terjamin,Â
5. Demikian pun  dari segi kesehatan, air bersih dan lain-lain dapat lebih mudah diawasi.
Untu itu penulis mengusulkan, untuk melakukan penilaian terhadap kota layak anak, terlebih dahulu kita harus memastikan apakah setiap RT sudah tercipta RT layak anak?
Kalau kita memulai dari tingkat yang paling dasar, maka setiap kita akan bisa berperan untuk berkontribusi dalam menciptakan Kota Layak Anak dengan terlebih dahulu menciptakan RT Layak Anak dan Keluarga Layak Anak, dengan menerapkan apa yang dikatakan Muder Teresa dari Calcuta: Mulailah dari hal-hal yang kecil, namun berdampak besar; mulailah dari diri sendiri, namun berguna untuk orang banyak. "Kita merasa apa yang kita lakukan tak lebih hanya ibarat setetes air di lautan. Tetapi lautan itu sendiri merasa kurang tanpa adanya tetesan yang hilang itu" (TribunJogja.com).
Selamat Hari Anak Nasional 2023. Â
Atambua: 23.07.2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H