Menurut saya, pemerintah harus menyiapkan pesangon bagi mereka yang akan diputus hubungan kerja pada tahun 2023. Hal itu akan menjadi salah satu obat penawar yang mujarab.
Persaingan dalam dunia kerja dewasa ini dan ke depan sangat ketat antara lain tuntutan penguasaan tekhnologi digital. Sementara itu tenaga honorer yang sudah lama atau tua yang tidak menguasai teknologi bagaimana nasib mereka?Â
Dengan bekal pengalaman saja tentu tidak cukup. Mereka yang gagap teknologi, harus memahirkan diri dengan ketrampilan lain (sebut saja ketrampilan X atau keutamaan) yang bisa menyisihkan tenaga kerja muda yang tidak memiliki ketrampilan jenis itu.Â
Misalnya keuletan, ketenangan, kerendahan hati, kesabaran dan ketekunan. Apabila para tenaga honorer yang  di satu pihak gaptek, tetapi dilain pihak mampu mengambil hati majikannya dengan ketrampilan X, mereka bakal menyisihkan yang lebih muda.
Maka terjawab sudah di sini bahwa para tenaga honorer kita pada tahun 2023 bakal masih bisa tetap bekerja di sektor apa saja asalkan mereka melengkapi diri dengan berbagai ketrampilan (skill) dan keutamaan. ***
Atambua, 28.01.2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H