Mohon tunggu...
Yosafati Gulö
Yosafati Gulö Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Warga negara Indonesia yang cinta kedamaian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putihkan Seluruh TPS, Jokowi Melanggar Asas Bebas Rahasia?

14 Juni 2019   15:04 Diperbarui: 14 Juni 2019   15:11 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keadaan itu bukan tidak diketahui oleh Bambang sebagai advokat. Ia sangat paham bahwa apa yang dikatakannya tidak memiliki kekuatan hukum. Namun, mengapa hal itu tetap dikemukakan kepada publik?

Tujuannya hanya satu: ingin memengaruhi opini publik agar ramai-ramai berkata MK tidak adil, MK tidak bekerja profesional, MK diitervensi oleh Jokowi, dan sebagainya.

Apakah Bambang berhasil menggiring opini publik? Sama sekali tidak. Buktinya, saya tak terpengaruh sedikit pun. Bagaimana dengan pembaca?

Artikel lain:

Kivlan Zen Meminta Belas Kasihan, Wiranto Mau Bantu?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun