Keadaan itu bukan tidak diketahui oleh Bambang sebagai advokat. Ia sangat paham bahwa apa yang dikatakannya tidak memiliki kekuatan hukum. Namun, mengapa hal itu tetap dikemukakan kepada publik?
Tujuannya hanya satu: ingin memengaruhi opini publik agar ramai-ramai berkata MK tidak adil, MK tidak bekerja profesional, MK diitervensi oleh Jokowi, dan sebagainya.
Apakah Bambang berhasil menggiring opini publik? Sama sekali tidak. Buktinya, saya tak terpengaruh sedikit pun. Bagaimana dengan pembaca?
Artikel lain:
Kivlan Zen Meminta Belas Kasihan, Wiranto Mau Bantu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H