Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

ISIS Eks WNI, Apakah Indonesia Tidak Lagi Negara Hukum?

12 Februari 2020   22:08 Diperbarui: 26 Februari 2020   19:12 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perempuan dan anak-anak mantan

Ingat, sebelum ini sudah banyak mantan "rakyat" bahkan kombatan ISIS yang pulang ke tanah air. Bukankah mereka masih WNI? Jika alasannya karena mereka tidak membakar paspor, apakah 689 orang yang kini berada di kamp pengungsi itu seluruhnya telah membakar paspor?

Jika alasannya karena mereka yang pulang sebelumnya sudah tobat, siapa yang berani menjamin mereka yang sekarang berada di kamp pengungsian belum bertobat?

Kita mendesak pemerintah untuk tidak gegabah bukan karena permisif dengan teroris, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar pemerintah tidak mengambil keputusan dengan cara-cara yang tidak sesuai UU karena dibebani motif lain.

Ungkapan bahwa hukum harus tetap ditegakkan meski esok langit kan runtuh, bukan pemanis, bukan pula omong kosong. Semangat itu yang harus tetap dijaga jika memang Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Salam @yb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun