Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Inikah "Pengkhianatan" yang Dilakukan Novel Baswedan?

29 Desember 2019   11:40 Diperbarui: 29 Desember 2019   20:36 16456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan RB saat akan dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2019)| Sumber: Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi

Sedang sketsa kedua disebar tanggal 24 November 2017. Menurut Idham Azis yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya (kini Kapolri), sketsa dibikin setelah pihaknya memeriksa 66 saksi.

Artinya, polisi pernah begitu kesulitan mengungkap pelaku penyerangan, apalagi motifnya. Jika akhirnya motifnya hanya rasa "nggak suka", tentu akan menjadi tamparan banyak pihak, termasuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel yang dibentuk Tito Karnavian (kini menteri dalam negeri).

Dari laporan terkait dugaan pelakunya, secara pokok TGPF menyimpulkan ada keterkaitan dengan perkara high profile yang ditangani Novel akibat penggunaan kekuasaan secara berlebihan. 

Jika kata "pengkhianat" digabung dengan hasil TGPF maka benang merahnya adalah Novel dianggap berkhianat oleh RB karena menangani kasus high profile dengan penggunaan kekuasaan secara berlebihan.

Persoalannya, dari 6 kasus high profile yang disebut TGPF yakni korupsi e-KTP, suap kepada Akil Mochtar, korupsi mantan Sekjen MA Nurhadi, korupsi mantan Bupati Buol Amran Batalipu dan korupsi Wisma Atlet, tidak ada yang bersinggungan secara langsung dengan oknum perwira atau mantan perwira polisi, apalagi institusi kepolisian.

Tanpa mengurangi apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan polisi, kita tetap berharap kasus ini tidak berhenti pada motif sakit hati RB karena "pengkhianatan" Novel Baswedan.

Salam @yb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun