Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Inikah "Pengkhianatan" yang Dilakukan Novel Baswedan?

29 Desember 2019   11:40 Diperbarui: 29 Desember 2019   20:36 16456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan RB saat akan dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2019)| Sumber: Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi

Selain kasus simulator SIM, Novel juga "terlibat" dalam pengusutan beberapa kasus korupsi yang diduga dilakukan sejumlah perwira tinggi kepolisian dari mantan Kabareskrim Susno Duadji hingga mantan Wakapolri (kini Kepala BIN) Budi Gunawan, meski pengusutan terhadap nama terakhir tidak berlanjut setelah praperadilannya diterima PN Jakarta Selatan.

Namun dampaknya, Budi Gunawan gagal menjadi Kapolri padahal sudah diusulkan Presiden Joko Widodo dan sempat menjalani fit and proper test di DPR.

Itukah pengkhianatan Novel yang dimaksud RB? Jika benar, maka RB jelas keliru. 

Tindakan Novel selaku penyidik KPK adalah dalam rangka melaksanakan amanat UU pemberantasan korupsi. Novel membongkar praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum, bukan lembaga, Polri.

Sama seperti halnya ketika Polda Metro Jaya menangkap RB yang adalah anggota polisi. Tidak ada pengkhianatan di dalamnya karena hukum berlaku untuk siapa saja, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri.

Ataukah "pengkhianatan" yang diseru RB hanya motif yang dipaksakan untuk menutupi hal lainnya? Masih terlalu dini untuk menyimpulkan. 

Yang jelas, pengungkapan pelaku penyerangan terhadap Novel sudah seperti benang-kusut dan mungkin akan menjadi "monumen" jika saja tidak ada tekanan publik dan perintah Presiden Jokowi.

Ingat, jauh sebelum penangkapan terhadap RB dan RM, Polda Metro Jaya pernah menangkap beberapa terduga di antara AL, pada Mei 2017 atau sekitar satu bulan setelah peristiwa penyerangan terhadap Novel. 

Saat itu Polisi mengatakan AL ditangkap berdasarkan foto yang diberikan Novel. Belakangan AL dilepas karena tidak ditemukan cukup bukti.

Polisi juga sempat menangkap M alias Miko yang menuduh Novel telah menyuapnya untuk bersaksi palsu dalam kasus suap sengketa pilkada dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Seperti AL, Miko pun akhirnya dilepas karena tidak ada bukti keterlibatannya.

Bukan hanya melakukan penangkapan, polisi juga sempat membuat beberapa sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap Novel. Sketsa pertama diperlihatkan oleh Kapolri (saat itu) Tito Karnavian usai menghadap Presiden Jokowi tanggal 31 Juli 2017. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun