1. Tidak ada data empiris atau wawancara yang dapat memperkuat argumen penelitian.
2. Studi ini cenderung berfokus pada aspek normatif tanpa menyentuh implementasi praktis di lapangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!