Mohon tunggu...
Yohanes Enho
Yohanes Enho Mohon Tunggu... Auditor - Manager Audit Internal

EXPERIENCED INTERNAL AUDITOR for more than 16 years. Previous role as an INTERNAL AUDITOR MANAGER at Financial Institution for more than 2 years not only as a responsibility but also a Leader that really love to motivate my team. Now, i have role as an INTERNAL AUDIT MANAGER at Mining Company. I am CAPABLE on INTERNAL AUDIT, INTERNAL CONTROL, FRAUD INVESTIGATION, loves RISK MANAGEMENT and RISK BASED INTERNAL AUDIT IN ORDER TO give organization an added value.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Strata Pendidikan serta Diklat Mempengaruhi Kualitas Audit kah?

30 Mei 2024   11:34 Diperbarui: 3 Juni 2024   17:20 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tulisan ini merupakan intisari dari essay penulis yang dijadikan artikel dalam Lomba Essay UBM MASTER DEGREE'S SCHOLARSHIP 2023 dengan berbagai pembaharuan.

Andi merupakan lulusan baru alias fresh graduate dari Program Studi Bahasa Jerman dari salah satu kampus swasta di Tangerang Selatan sementara Diko sesama fresh graduate dari Program Studi Akuntansi dari kampus negeri ternama di Jakarta. Pada saat melama ke sebuah perusahaan pertambangan menjadi seorang Auditor Internal, keduanya diterima menjadi karyawan kontrak dan sama-sama memulai karir mereka. Seiring berjalan, pada saat selesai masa kontrak, maka keduanya diberikan penilaian. Ternyata Andi dinyatakan dan diangkat menjadi karyawan tetap pada perusahaan tersebut namun lain halnya dengan Diko. Merasa tidak puas, Diko bertanya kepada user nya yaitu Head of Internal Audit perusahaan tersebut. Lalu atasannya memberikan alasan bahwa Andi memahami permasalahan dan mampu menerapkan ilmu audit internal dengan baik. Diko berkilah bahwa selama kuliah beliau belajar Audit Internal dengan baik bahkan menjadi perwakilan kampusnya dalam lomba Audit Internal. Lalu, bagaimana Head of Internal Audit ini mampu membeberkan jawaban atas bantahan Diko ini? Mari kita sama-sama bahas dalam artikel ini.

PENDAHULUAN

Memasuki era globalisasi yang semakin maju dan pesat, menjadikan setiap usaha harus berupaya melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang terjadi. Pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) akan lebih membantu perusahaan dalam membangun lingkungan kerja yang kondusif. Beberapa manfaat dari penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik yakni : membantu proses mitigasi risiko dalam bisnis untuk jangka panjang, memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang terkait dalam bisnis perusahaan, meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata stakeholder serta konsumen, serta meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta produktivitas penggunaan sumber daya dalam perusahaan. Lebih lanjut, terkait dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, yakni pada Prinsip Akuntabilitas dimana beberapa yang menjadi pedomannya adalah meyakini bahwa setiap bagian dalam perusahaan, termasuk karyawan, memiliki kemampuan yang sesuai dengan tugasnya serta memastikan adanya sistem pengendalian terhadap kinerja internal perusahaan agar tugas yang dijalankan cukup efektif. Adapun pengejawantahan dari Prinsip serta Pedoman yang dibahas sebelumnya diatas, yakni penerapkan sistem pengendalian dan pengawasan internal. Merujuk pada contoh diatas, maka peran Auditor Internal yang ada pada tataran pengendalian dan pengawasan internal.

Audit internal adalah audit yang dilakukan oleh unit pemeriksa yang merupakan bagian dari organisasi yang diawasi (Mardiasmo, 2005). Sedangkan menurut Boynton (dalam Rohman, 2007), fungsi auditor internal adalah melaksanakan fungsi pemeriksaan internal yang merupakan suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilakukan. Selain itu, auditor internal diharapkan pula dapat lebih memberikan sumbangan bagi perbaikan efisiensi dan efektivitas dalam rangka peningkatan kinerja organisasi. Lebih lanjut, Melalui proses audit diharapkan akan dihasilkan sebuah informasi yang andal dengan penilaian secara objektif oleh pihak yang kompeten dan independen. Agar dapat menghasilkan informasi yang berkualitas, diperlukan auditor yang memiliki kompetensi dan memiliki pendidikan yang memadai sehingga kualitas laporan hasil audit terjaga.  

Peranan Auditor Internal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sumber Daya Manusia pada setiap perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan adanya Pengelolaan Sumber Daya Auditor atau Manajemen Sumber Daya Manusia sehingga akan mampu meningkatkan kualitas hasil auditnya. Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia adalah, Manajemen SDM adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dalam merekrut, mengembangkan, memberi kompensasi, integrasi, dan memelihara orang-orang yang tujuannya untuk berkontribusi mencapai tujuan organisasi, individu, dan sosial (Flippo dalam Yudhistira, 2023). Senada dengan pengertian sebelumnya, menurut Rivai (2008), adanya manajemen sumber daya manusia sangat penting bagi perusahaan dalam mengelola, mengatur, mengurus, dan menggunakan sumber daya manusia sehingga bisa berfungsi secara efektif, produktif, serta efisien untuk mencapai tujuan perusahaan.

PENELITIAN TERKAIT

Beberapa penelitian terkait pengaruh Pendidikan dan Pelatihan serta Tingkat Pendidikan terhadap Kualitas Audit disarikan sebagai berikut:

a. Penelitian dengan hasil berpengaruh signifikan

1. Penelitian Nurul Dwi Ayuni (2008) menunjukkan bahwa Pelatihan mempunyai pengaruh yang positif terhadap Kualitas Audit;

2. Penelitian Angrum Thypan Aspharani (2016) memberikan hasil bahwa Pendidikan dan Pelatihan Auditor Internal berpengaruh cukup signifikan terhadap Kualitas Pelaksanaan Audit Internal;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun