Mohon tunggu...
Yogi Pratama
Yogi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak

𝗟𝗮𝘄𝘀 𝗥𝗲𝘀𝗲𝗮𝗿𝗰𝗵 𝗦𝘁𝘂𝗱𝗲𝗻𝘁 @univtanjungpura

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Lingkungan Butuh Perlindungan, Maka Dari Itu Ada Hukum Lingkungan

26 Oktober 2024   17:05 Diperbarui: 26 Oktober 2024   18:35 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tentang hukum dan lingkungan. Foto: dihasilkan oleh Al 

Perlindungan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

Edukasi diri sendiri dan orang lain. Menyebarluaskan informasi tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Mengurangi penggunaan plastik. Menggunakan tas belanja ramah lingkungan dan menghindari produk sekali pakai.

Partisipasi dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan. Bergabung dalam kegiatan komunitas untuk membersihkan sungai, pantai, atau area publik lainnya.

Dukungan terhadap kebijakan ramah lingkungan. Memilih pemimpin atau kebijakan yang mendukung perlindungan lingkungan.

Kesimpulan

Lingkungan hidup kita memerlukan perlindungan agar tetap lestari dan dapat mendukung kehidupan di masa depan. Hukum lingkungan hadir sebagai payung hukum untuk menjaga keseimbangan ini. Namun, keberhasilan perlindungan lingkungan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. 

Mari bersama-sama menjaga bumi kita agar tetap hijau dan sehat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun