Mohon tunggu...
Yogi Pratama
Yogi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak

𝗟𝗮𝘄𝘀 𝗥𝗲𝘀𝗲𝗮𝗿𝗰𝗵 𝗦𝘁𝘂𝗱𝗲𝗻𝘁 @univtanjungpura

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Lingkungan Butuh Perlindungan, Maka Dari Itu Ada Hukum Lingkungan

26 Oktober 2024   17:05 Diperbarui: 26 Oktober 2024   18:35 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tentang hukum dan lingkungan. Foto: dihasilkan oleh Al 

Lingkungan hidup adalah fondasi bagi kehidupan di Bumi. Dari udara yang kita hirup hingga air yang kita minum, semua elemen ini saling berinteraksi dan mendukung keberlangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya. Namun, dengan semakin meningkatnya aktivitas manusia, lingkungan kita menghadapi berbagai ancaman serius. Untuk itu, penegakan hukum lingkungan menjadi sangat penting.

Mengapa Lingkungan Perlu Dilindungi?

Lingkungan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai sumber daya yang mendukung kehidupan. Adapun alasan mengapa perlindungan lingkungan sangat krusial yaitu,

Pertama, kesehatan Manusia. Polusi udara dan air dapat menyebabkan berbagai penyakit. Dengan menjaga kebersihan lingkungan, kita juga menjaga kesehatan diri dan generasi mendatang.

Kedua, keanekaragaman Hayati. Setiap spesies memiliki peran penting dalam ekosistem. Kehilangan satu spesies dapat mengganggu keseimbangan alam dan berdampak pada spesies lainnya, termasuk manusia.

Ketiga, perubahan Iklim. Aktivitas manusia seperti deforestasi dan emisi gas rumah kaca berkontribusi pada perubahan iklim. Perlindungan lingkungan membantu mengurangi dampak negatif ini.

Keempat, sumber Daya Alam. Sumber daya alam seperti air, tanah, dan mineral harus dikelola dengan bijak agar tidak habis dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Hukum Lingkungan: Apa itu?

Hukum lingkungan adalah seperangkat regulasi yang dirancang untuk melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas manusia. Hukum ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan limbah hingga perlindungan spesies yang terancam punah.

Tujuan Hukum Lingkungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun