Tantangan Implementasi LTV/FTV dalam Mengatasi Backlog Perumahan
Meskipun memiliki potensi besar, pelonggaran LTV juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah risiko kredit macet, terutama jika debitur memiliki keterbatasan kemampuan bayar. Oleh karena itu, Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan untuk memastikan proses penyaluran kredit dilakukan secara prudent dan penuh dengan pertimbangan risiko.
Selain itu, faktor lain yang turut menghambat penyelesaian backlog perumahan adalah ketersediaan lahan perumahan yang terjangkau. Backlog perumahan lebih besar di area perkotaan mengingat lahan pembangunan perumahan semakin menyempit. Hal ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah dan pengembang properti untuk membangun kawasan hunian yang baru dengan mempertimbangkan akses ke layanan publik dengan harga properti yang terjangkau.
Lebih lanjut, perbankan juga tidak selalu mengikuti batas atas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Meskipun bank Indonesia memberikan kelonggaran hingga 100 persen khususnya pada perbankan yang memenuhi syarat NPL/NPF, keputusan rasio LTV/FTV sepenuhnya bergantung pada perbankan.
Kesimpulan
Penyelesaian masalah Backlog perumahan memerlukan dukungan multisektor. Bank Indonesia dapat mendorong permintaan properti masyarakat melalui pelonggaran LTV/FTV. Namun kebijakan ini pun tidak cukup, perlu dukungan pemerintah misalnya melalui insentif pajak PPN atau pemberian subsidi pada kelas properti tertentu untuk kelompok masyarakat yang masih kesulitan dalam membeli produk properti. Dari sisi pengembang perlu melakukan pembangunan kawasan hunian dengan harga terjangkau tetapi tetap harus memperhatikan akses layanan publik atau dekat dengan perkotaan. Pembangunan kawasan baru dapat dilakukan di pinggiran perkotaan dimana harga tanah masih cenderung terjangkau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H