Mohon tunggu...
Yoga Permana Sukma
Yoga Permana Sukma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Mahasiswa yang ingin kritis terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dukungan Bank Indonesia dalam Mengatasi Backlog Perumahan Melalui Kebijakan Makroprudensial LTV

20 November 2024   12:22 Diperbarui: 20 November 2024   12:25 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tantangan Implementasi LTV/FTV dalam Mengatasi Backlog Perumahan

Meskipun memiliki potensi besar, pelonggaran LTV juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah risiko kredit macet, terutama jika debitur memiliki keterbatasan kemampuan bayar. Oleh karena itu, Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan untuk memastikan proses penyaluran kredit dilakukan secara prudent dan penuh dengan pertimbangan risiko.

Selain itu, faktor lain yang turut menghambat penyelesaian backlog perumahan adalah ketersediaan lahan perumahan yang terjangkau. Backlog perumahan lebih besar di area perkotaan mengingat lahan pembangunan perumahan semakin menyempit. Hal ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah dan pengembang properti untuk membangun kawasan hunian yang baru dengan mempertimbangkan akses ke layanan publik dengan harga properti yang terjangkau.

Lebih lanjut, perbankan juga tidak selalu mengikuti batas atas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Meskipun bank Indonesia memberikan kelonggaran hingga 100 persen khususnya pada perbankan yang memenuhi syarat NPL/NPF, keputusan rasio LTV/FTV sepenuhnya bergantung pada perbankan.

Kesimpulan

Penyelesaian masalah Backlog perumahan memerlukan dukungan multisektor. Bank Indonesia dapat mendorong permintaan properti masyarakat melalui pelonggaran LTV/FTV. Namun kebijakan ini pun tidak cukup, perlu dukungan pemerintah misalnya melalui insentif pajak PPN atau pemberian subsidi pada kelas properti tertentu untuk kelompok masyarakat yang masih kesulitan dalam membeli produk properti. Dari sisi pengembang perlu melakukan pembangunan kawasan hunian dengan harga terjangkau tetapi tetap harus memperhatikan akses layanan publik atau dekat dengan perkotaan. Pembangunan kawasan baru dapat dilakukan di pinggiran perkotaan dimana harga tanah masih cenderung terjangkau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun