Mohon tunggu...
Yoga Nanda
Yoga Nanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademi Kepolisian

https://www.instagram.com/yoganandapratama/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program Pembelajaran Jarak Jauh Akademi Kepolisian sebagai Wujud Modifikasi Fundamental dari Work From Home di Bidang Pendidikan

3 November 2021   07:20 Diperbarui: 3 November 2021   07:25 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dok. Pribadi

Moral dan kesusilaan; dan

Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Mengacu pada ayat (1) diatas, maka jelaslah bahwa negara wajib menjamin adanya keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam hal ini juga termasuk para pegawai negeri maupun swasta di masa pandemi ini.

Work From Home secara umum ditujukan untuk golongan kerja baik negeri maupun swasta di dalam aspek perekonomian. Namun, bukan berarti hal seperti ini tidak bisa diterapkan kepada aspek-aspek kehidupan bernegara lainnya seperti aspek pendidikan yang memiliki urgensi sama dalam menuntut jaminan atas keamanan dan kesehatan. Menariknya, bahwa program yang ditujukan untuk aktivitas perkantoran seperti ini, juga bisa diterapkan kepada aktivitas pendidikan dengan adaptasi pendekatan dari formatur Work From Home diatas.

Secara komprehensif, Covid-19 menyerang hampir seluruh aspek-aspek fundamental dalam kehidupan bernegara, terutama pendidikan. Pendidikan disebut-sebut sebagai aspek fundamental karena pendidikan menjadi dasar utama bagi sebuah Negara untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk menjaga stabilitas dan memajukan negara tersebut, termasuk Indonesia. Dan saat ini, pendidikan menjadi aspek penting kehidupan bernegara yang harus merasakan dampak dan akibat dari meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Pendidikan yang sejak dahulu kala dilaksanakan melalui proses belajar mengajar (PBM) antara tenaga pendidik dan peserta didik yang ditempatkan pada suatu ruangan, kelas, atau lingkungan yang sama, kini harus melalui transformasi yang cukup signifikan dalam pelaksanaannya. Kini metode pembelajaran secara tatap muka seperti yang telah terpatri sejak lama didalam paradigma masyarakat terhadap konsep pendidikan, dinilai sudah tidak lagi relevan dan bahkan dinilai berbahaya untuk tetap dilakukan selama masa pandemi ini. Oleh karena itu, munculah sebuah rancangan metode pembelajaran baru yang biasa dikenal dengan metode pembelajaran "daring". 

Metode pembelajaran daring merupakan salah satu metode pembelajaran yang tidak melibatkan peserta didik dan tenaga pendidik dalam satu tempat yang sama dan tidak bertatap muka, melainkan melalui platform online yang membantu proses pembelajaran tetap terlaksana dengan baik (Handarini & Wulandari, 2020). 

Selain perubahan terhadap metode belajar, tentunya dengan adanya pandemi Covid-19 di Indonesia juga berpengaruh terhadap kualitas output atau hasil dari pendidikan itu sendiri terhadap para peserta didik. Pasalnya melaksanakan pendidikan secara daring bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan dikarenakan adanya keterbatasan komunikasi dalam penyampaian materi-materi pembelajaran dan begitu pula terdapat keterbatasan dalam menyerap ilmu yang diberikan.

Disamping memberikan perubahan terhadap metode belajar, pandemi juga menyebabkan terjadinya limited information access atau keterbatasan akses informasi di bidang pendidikan. Ini disebabkan oleh adanya keterbatasan pengadaan jaringan internet di seluruh pelosok Indonesia. Sehingga dengan keterbatasan jaringan internet tersebut, akan sangat menyulitkan peserta didik untuk memperoleh ilmu yang sedia kala bisa disampaikan dengan mudah oleh tenaga didik atau guru dan dosen. Selain itu, pendidikan secara daring membutuhkan kemampuan teknologi dalam pelaksanaan dan pengoperasiannya sehingga mengharuskan seluruh peserta didik dan bahkan orang tua untuk mahir dalam pengoperasian teknologi terutama komputer dan platform-platform belajar online lainnya. Kesulitan-kesulitan seperti ini menjadi permasalahan umum yang bisa ditemukan hampir di seluruh lembaga pendidikan seperti Universitas, Politeknik, Sekolah Tinggi, dan termasuk Akademi Kepolisian sebagai salah satu lembaga pendidikan di Indonesia.

Akademi Kepolisian merupakan lembaga pendidikan Polri yang setara dengan pendidikan di jenjang Strata-1 seperti di universitas-universitas di Indonesia lainnya. Namun dalam teknis pelaksanaannya, Akpol memiliki sistem pendidikan yang berbeda dengan Universitas-universitas atau Sekolah Tinggi lainnya. Pendidikan di Akademi Kepolisian terbagi atas 3 komponen utama yaitu:

  • Pengajaran
  • Pelatihan
  • Pengasuhan

Ketiga komponen pendidikan tersebut diatas disebut dengan istilah "jarlatsuh" yang menjadi dasar dan acuan pendidikan di Akademi Kepolisian. Dan dengan adanya sistem jarlatsuh, maka pendidikan di Akademi Kepolisian tidak terbatas hanya pada pencapaian ilmu pengetahuan semata, namun juga pada pencapaian kemampuan keterampilan, pembentukan karakter, kesamaptaan jasmani, dan kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun