Mohon tunggu...
HaritsAli25
HaritsAli25 Mohon Tunggu... Guru - Saya suka makan pizza dan nasi goreng.

Lahir tanggal 18-03-2006. membuat blog untuk tugas BTIK. murid labschool jkt.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rancangan Karya Tulis Kejahatan Money Laundering

11 Februari 2020   11:19 Diperbarui: 11 Februari 2020   11:48 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian loan dibuat di Karibia ( terkenal dengan Tax Heaven ), disini loan tidak pernah ditagih, namun hanya mencairkan sertifikat deposito itu saja. Dari Florida, uang tersebut ditransfer ke Uruguay melalui rekening drug dealer, dan disana uang didistribusikan menurut keperluan dan bisnis yang illegal.

4. Modus transaksi dagang internasional :

menggunakan sarana dokumen L / C. Fokus urusan bank ( baik correspondent bank maupun opening bank ) adalah dokumen bank dan tidak mengenai keadaan barang, dan hal ini dapat menjadi sasaran pencucian uang dengan cara membuat invoice yang besar terhadap barang yang kecil / bahkan tidak ada.

5. Modus Akusisi, dengan cara mengakusisi perusahaannya sendiri. Contohnya seorang pemilik perusahaan di Indonesia yang memiliki perusahaan secara gelap di Cayman Islang. Hasil usaha di Cayman Island didepositokan atas nama perusahaan yang ada di Indonesia. Dengan cara ini pemilik perusahaan di Indonesia memiliki dana sah, karena tela tercuci melalui hasil penjualan saham -- sahamnya di perusahaan yang ada di Indonesia.

6. Modus Real Estate Carousel, dengan menjual suatu properti beberapa kali kepada perusahaan dikelompok yang sama. Pelaku pencucian uang memiliki sejumlah prusahaan ( sebagai pemegang saham mayoritas ) dalam bentuk real estate.

Dari satu kelain perusahaan dalam grup usaha property itu melakukan penjualan kepada perusahaan lain di lingkungan perusahaan itu dengan pola harga openjualan yang semakin meningkat. Tujuan dari transaksi tersebut agar hasil uang penjualan menjadi seolah -- olah sah, disamping itu pemilik saham minoritas dapat ditarik untuk memodali proses pencucian uang. Modus ini dikenal juga dengan nama cassas de cambio.

7. Modus perdagangan saham, yang pernah terjadi di Belanda. Dalam suatu kasus di bursa efek Amsterdam, dengan melibatkan perusahaan efek Nusse Brink (NB ). Beberapa nasabah perusahaan efek NB menjadi pelaku pencucian uang. NB membuat 2 buah rekening bagi nasabah -- nasabah tersebut, yang satu untuk transaksi yang menderita kerugian, dan yang satunya lagi untuk transaksi yanang mendapatkan keuntungan. Rekening tersebut diupayakan dibuka di tempat yang sangat terjamin proteksi keamanannya agar sulit ditelusuri siapa beneficial owner dari rekening tersebut.

8. Modus investasi tertentu, yang biasanya terjadi dalam bisnis transaksi lukisan atau barang antik. Misalnya pelaku membeli barang lukisan dan kemudian menjualnya kepada seseoarnag ( yang sebenarnya adalah instruksi dari si pelaku itu sendiri ) dengan harga yang mahal.

2.2.3 Tahap -- Tahap Pencucian Uang

Dalam setiap modus ataupun cara -- cara yang dilakukan oleh para pelaku pencucian uang tersebut terdapat tiga tahap besar yang terjadi. Tahapan tersebut antara lain. ( Manual Ujian CFE, 2006 )

1. Penempatan harta kekayaan ( financial system ) atau upaya menempatkan uang giral seperti cek, wesel bank, sertifikat deposito, dan lain -- lain ke dalam system keuangan, terutama system perbankan. Dalam banyak hal, skema pencucian uang seringkali terdeteksi pada tahapan ini. Dalam tahapan ini, para pelaku pencucian uang dari hasil tindak pidana, salah satu cara yang digunakan adalah smurfing yaitu memecah transaksi keuangan menjadi jumlah tertentu untuk menghindari pelaporan dan dilakukan di berbagai kota.'

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun