Beberapa hal yang dapat membentuk daya saing, diantaranya produktivitas, nilai tambah dan logistik. Logistik sebagai pembentuk daya saing sangat ditentukan oleh manajemen rantai pasok dan logistik Indonesia. Kinerja logistik yang baik ditopang oleh beberapa pilar diantaranya kompetensi dan kualitas layanan logistik (meliputi ketepatan waktu pengiriman dan kemudahan penelusuran pengiriman).
Dalam era revolusi industri 4.0, transformasi digital mengubah proses bisnis logistik dan supply chain sehingga sistem logistik ke depan lebih menggunakan jaringan yang saling terkoneksi melalui perangkat digital.
Berdasarkan Perpres No.26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, pengembangan sistem logistik nasional dilakukan secara terintegrasi, terkoordinasi dan kolaboratif, melalui pengembangan enam kunci penggerak utama, yaitu: 1) Komoditi penggerak utama; 2) Pelaku dan penyedia jasa logistik; 3) Teknologi informasi dan komunikasi; 4) Manajemen SDM; 5) Infrastruktur transportasi; dan 6) Regulasi, peraturan dan perundangan.
Kebijakan pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) bertujuan membangun konektivitas ekonomi desa, kota dan pasar global serta meningkatkan kinerja logistik Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut pada tahun 2019 dilakukan tiga kegiatan utama yaitu: 1) Pengembangan logistik desa-kota; 2) Pengembangan e-Logistics; 3) Pengembangan SDM logistik.
Perbaikan logistik telah menjadi bagian dari tahapan penyederhanaan proses birokrasi dalam Paket Kebijakan Ekonomi khususnya area reformasi "Meningkatkan Efisiensi Logistik". Tepatnya melalui Tahap XV per tanggal 15 Juni 2017. Paket Kebijakan Ekonomi bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri nasional, ekspor dan investasi untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Dalam rangka meningkatkan daya saing harga produk ekspor di pasar global, pemerintah berupaya mengurangi biaya logistik melalui kebijakan efisiensi logistik. Pada dasarnya, efisiensi logistik berkaitan dengan administratif dan sistem logistik. Kedepan, dari sisi logistik, hal yang perlu dibenahi adalah biaya logistik nasional yang lebih tinggi dibandingkan biaya logistik internasional. Hal ini benar adanya, karena biaya logistik Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Asia merupakan yang tertinggi.
Menurut laporan World Bank Group 2018, daya saing infrastruktur Indonesia berada pada peringkat ke-52 di tahun 2018. Kemudian Indeks Performa Logistik yang memperhitungkan aspek dukungan infrastruktur bagi logistik juga meningkat menjadi kisaran 3,1 di tahun 2018. Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan kinerja logistik suatu negara, tidak terkecuali teknologi informasi dan komunikasi.