ada gugatan hukum.
4.Ketika hasil pencurian ini disajikan ke publik, kita juga harus transparan menjelaskan bahwa ia didapat dengan mencuri namun prosedur itu terpaksa ditempuh karena prosedur normal tidak berhasil.
Kita harus memberikan kesempatan kepada audiens untuk menilai sendiri. Kita tentu juga harus minta tanggapan dari pihak yang kita curi untuk dimuat tanggapannya bersama dengan presentasi hasil penyamaran kita. Tanggapan ini diminta tidak pada saat penyamaran. Ia diminta sesudah kita mendapatkan informasi tersebut.
William Recktenwald, reporter Chicago Tribune, yang terlibat dalam berbagai tindak penyamaran dalam sejumlah investigasi, setuju bahwa reporter seharusnya menghindari penyamaran kecuali jika mutlak diperlukan. Ia memberi beberapa saran:
-Tugas pertama seorang reporter dalam mengandaikan dirinya menjadi orang lain semata-mata untuk melaksanakan pekerjaan dengan benar dan bukan untuk mengacaukan hidup orang lain. Jika seorang reporter akan bekerja di panti perawatan manusia lanjut usia, tugas-tugasnya harus didahulukan ketimbang profesinya sebagai jurnalis.
-Jika sesuatu yang dicari tak ada di sana, jangan membuatnya ada. Jangan pernah mendorong orang untuk melanggar hukum agar mendapat adegan dalam laporan yang hendak disampaikan.
-Seorang reporter yang menggunakan identitas palsu, janganlah terlalu jauh dalam menyamar. Misalnya, tidak jadi manajer jika jabatan satuan pengamanan lebih cocok dipakai dalam penyamaran. Ketika mengisi lembar aplikasi gunakan tanggal lahir, alamat, asal sekolah, dan pengalaman kerja yang sesungguhnya, kecuali pekerjaannya selaku reporter. ---
Dalam banyak kasus, latar belakang tidak diperiksa. Tapi jangan sekali-kali berbohong untuk dokumen-dokumen tertentu, seperti surat izin mengemudi, yang memerlukan sebuah sumpah.
-Jangan pernah melanggar hukum. Pengumpulan berita tidak kebal terhadap hukum.
-Hindari “lubang-lubang bocoran” informasi yang akan menggantungkan reporter dengan banyak sumber tak bernama.
--------------------------------------------------------------------------------------
Artikel ini (pernah) dipublished di Majalah Broadcastmagz edisi Juni 2016
*Y.Bambang Triyono (Widyaiswara Ahli Madya Puslitbangdiklat RRI)