Penerapan dalam Penanganan Korupsi
Pemahaman teori ini dapat membantu dalam strategi pencegahan korupsi dengan:
- Menciptakan budaya organisasi yang kuat: Menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak awal.
- Memutus rantai pengaruh negatif: Mengidentifikasi dan memisahkan individu yang menjadi "role model" korupsi.
- Menguatkan pengawasan: Mengurangi kesempatan untuk terjadinya interaksi yang mendukung korupsi.
Dengan memahami bahwa korupsi adalah perilaku yang dipelajari, pendekatan pencegahan dan pendidikan dapat difokuskan untuk mengubah budaya dan norma yang mendukung perilaku tersebut.Â
Kesimpulan
Langkah Strategis untuk Mengatasi Fenomena Korupsi di Indonesia
Diskursus yang diperkenalkan oleh Edwin Sutherland melalui konsep kejahatan kerah putih memberikan wawasan yang sangat berharga dalam memahami fenomena korupsi di Indonesia.Â
Dengan memahami bahwa korupsi tidak hanya disebabkan oleh sifat individu, tetapi juga oleh pengaruh lingkungan dan budaya, kita dapat merancang strategi yang lebih komprehensif untuk mencegah dan memberantasnya.Â
Perubahan ini memerlukan komitmen kolektif dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil. Meningkatkan transparansi, memperkuat sistem pengawasan, dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini merupakan beberapa langkah konkret yang dapat diambil untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan berintegritas.Â
Daftar Pustaka
Dirdjosisworo, S. (1994), Sinopsis Kriminologi Indonesia, Bandung: Mandar Maju.
Friedrichs, David O. (2009). Trusted Criminals: White Collar Crime in Contemporary Society.Â
Levi, Michael. (2010). Serious White Collar Crime and Its Control: Case Studies and Consequences. Criminology & Public Policy, 9(4), 623–649.