Mohon tunggu...
Muhammad Y Yasyfi
Muhammad Y Yasyfi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Mewabahnya Iklan Judi Online di Media Sosial: Dampak dan Pengaruhnya bagi Generasi Z

15 April 2024   11:24 Diperbarui: 15 April 2024   11:42 5116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.2 Fenomena kecanduan judi online yang telah melanda generasi Z (sumber: humas.polri.go.id )

Menurut laporan Datareportal (2023), jumlah pengguna Instagram global saat  ini mencapai 1,32 miliar per Januari 2023. Jumlah tersebut menurun 10,8% dibanding Januari 2022. Pada awal tahun 2023, Indonesia menjadi negara dengan jumlah pengguna Instagram terbanyak ke-4 di dunia, yakni 89,15 juta pengguna. Bukan hanya Instagram, Indonesia juga masuk ke daftar negara dengan jumlah pengguna Facebook terbanyak di dunia. Jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 119,9 juta pengguna pada Januari 2023, paling banyak urutan tiga di skala global. Hal tersebut menunjukkan seberapa besar masyarakat Indonesia yang didominasi oleh generasi Z mengonsumsi media sosial.

Lantas, mengapa media sosial menjadi sasaran empuk bagi pengiklan judi online? Berikut terdapat beberapa faktor yang menyebabkan media sosial menjadi platform yang mempunyai pengaruh besar dalam penyebaran iklan judi online:

1. Kemudahan Akses dan Jangkauan Luas

Media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter memiliki basis pengguna yang besar di Indonesia. Menurut databoks (2023), terdapat 119,1juta pengguna Facebook di Indonesia, 89,15 juta pengguna Instagram, dan 68,9 juta pengguna Twitter. Di era digital ini, media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi Z. Platform media sosial dengan jumlah pengguna yang besar di Indonesia membuka peluang bagi penyedia judi online untuk menjerat generasi Z dalam bahaya. Kebiasaan menghabiskan waktu online, minimnya literasi digital, sifat impulsif, dan tekanan sosial membuat generasi Z rentan terhadap godaan judi online yang dikemas dengan janji keuntungan instan serta gaya hidup hedonis.

2. Biaya Promosi yang Relatif Murah

Media sosial memungkinkan para penyedia judi online dengan modal kecil untuk menjangkau banyak orang. Iklan judi online yang dikemas dengan harga murah dan janji keuntungan instan menjadi daya tarik bagi generasi Z yang terbiasa berbelanja online dan minim literasi digital. Penyedia judi online dapat menggunakan berbagai format iklan di media sosial, seperti teks, gambar, video, dan carousel. 

3. Penargetan Audiens yang Tepat

Platform media sosial menyediakan fitur penargetan audiens yang canggih. Penyedia judi online dapat menargetkan iklan mereka berdasarkan usia, jenis kelamin, minat, dan lokasi. Strategi ini memungkinkan mereka untuk menjangkau generasi Z yang rentan terhadap perjudian online, terutama bagi mereka yang memiliki masalah keuangan, mencari komunitas online, atau tergoda dengan gaya hidup mewah. Penargetan audiens yang tepat dapat meningkatkan efektivitas iklan judi online dan menghasilkan konversi yang lebih tinggi.

4. Sifat Interaktif Media Sosial

Media sosial memungkinkan interaksi dua arah antara pengiklan dan pengguna. Hal ini memungkinkan para penyedia judi online untuk berinteraksi dengan calon pelanggan dan menjawab pertanyaan mereka secara langsung. Interaksi ini dapat membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan konversi iklan judi online. Penyedia judi online dapat menggunakan fitur komentar, pesan langsung, dan chatbot untuk berinteraksi dengan calon pelanggan.

5. Kurangnya Kontrol dan Regulasi

Kontrol dan regulasi terhadap iklan judi online di media sosial masih terbilang lemah. Hal ini memungkinkan para penyedia judi online untuk dengan mudah menyebarkan iklan mereka tanpa hambatan. Kurangnya penegakan hukum juga membuat para penyedia judi online semakin berani untuk menyebarkan iklan mereka di media sosial. Pemerintah dan platform media sosial perlu bekerja sama untuk memperkuat kontrol dan regulasi terhadap iklan judi online.

Gambar 1.1 Contoh tampilan iklan judi online di berbagai platform media sosial (sumber: Instagram)
Gambar 1.1 Contoh tampilan iklan judi online di berbagai platform media sosial (sumber: Instagram)

Dampak Aktivitas Iklan Judi Online Bagi Generasi Z

Berikut beberapa dampak negatif dari perjudian online (cyber gambling), khususnya bagi generasi Z:

1. Kecanduan Bermain Judi Online 

Banyak orang yang bermain judi online dimulai dengan rasa penasaran dan berlandaskan kata "coba-coba" serta menganggap judi online hanya sebagai hiburan semata. Namun, seiring berjalannya waktu mereka bisa saja terjebak dalam rasa kecanduan hingga dapat berdampak bahkan merusak kehidupan sosial pemain judi online tersebut. Generasi Z menjadi salah satu tokoh sasaran yang sangat mudah untuk dapat terus menerus kecanduan judi online karena masih memiliki semangat dan jiwa tak mau kalah serta rasa penasaran yang tinggi. Oleh karenanya, judi online menjadi sebuah sistem yang sudah diatur sedemikian rupa agar menimbulkan rasa kecanduan dari para pemain. 

Gambar 1.2 Fenomena kecanduan judi online yang telah melanda generasi Z (sumber: humas.polri.go.id )
Gambar 1.2 Fenomena kecanduan judi online yang telah melanda generasi Z (sumber: humas.polri.go.id )

2. Masalah Finansial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun