Mohon tunggu...
YASFINA ARBA
YASFINA ARBA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketahanan Energi

It's not going to be easy, but it's going to be worth it

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Review 10 Penelitian Kualitatif tentang Energi di Indonesia

2 November 2021   12:49 Diperbarui: 2 November 2021   13:15 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mewakili Manfaat Energi Pemerintah Banten dalam program dan pedomannya, menerapkan EBT di berbagai wilayah Banten, antara lain: 

B. Memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pusat 25 kWp di pulau Tunda di Kabupaten Seran, memasang PLTS terpusat 15 kWp di pulau Panjan di Kabupaten Seran, dan memasang reaktor biogas skala rumahan di Kabupaten Pandegran Terpasang. Namun, pembangkit biogas pemerintah daerah dan rumah tangga di wilayah Seran, Lebak dan Pandegran belum optimal menerapkan kebijakan EBT non-fosil. 

Beberapa masalah, seperti tingginya biaya ekonomi energi non-fosil dari tenaga surya dan angin, masalah budaya di masyarakat yang tidak terbiasa dengan teknologi EBT, dan kurangnya akses ke energi fosil, dan kurangnya rasa memiliki atau kepemilikan dan tanggung jawab atas penerapan EBT, atau tanggung jawab masyarakat, dan kurangnya ketersediaan lahan untuk pengembangan industri EBT.

Teori : Teori yang digunakan penulis terkait dengan model sistem kebijakan EBT mengacu pada teori yang disampaikan Sururi (2016) dan mengadopsi model sistem dari Jenkins Bill (1993).

Subyektif/Informan : Pemerintah Provinsi Banten, Dewan Riset Daerah Provinsi Banten, Serikat Energi Pertambangan Daerah Banten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten

4. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KONSERVASI ENERGI DI INDONESIA

Penulis : Park Young So

Manajemen energi di Indonesia lebih memprioritaskan terpaut gimana sediakan tenaga ataupun memperluas akses terhadap energi kepada warga. Tanpa di sadari sudah terlupakan pilar manajemen energi nasional yang berarti ialah konservasi energi yang belum memperoleh atensi sungguh- sungguh di Indonesia. 

Terdapatnya keadaan terus menjadi menipisnya cadangan tenaga fosil yang berbanding balik dengan permintaan kebutuhan energi yang bertambah hingga diperlukannya pergantian paradigma konservasi energi dari supply side management ke arah demand side management yang fokus pada konservasi tenaga zona pengguna. Oleh sebab itu pemerintah menghasilkan kebijakan mandatori manajemen energi terpaut konservasi energi di Indonesia.

Teori : Keputusan Presiden No. 43 Tahun 1991 tentang Konservasi Energi dan Keputusan presiden No.37 Tahun 2012 tentang rincian anggaran belanja pemerintah pusat tahun anggaran 2013.

Subyek/Informan penelitian adalah Direktorat Konservasi Energi, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun