Sungguh mengherankan, berita pada zaman milenial ini diukur benar dan salahnya hanya berdasakan emosi semata, bukan berasal dari fakta objektif. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun terjadi juga di Amerika dan Britania. Fenomena ini biasa disebut "Post-Truth", yang terpilih menjadi Word of the Year by Oxford Dictionaries di tahun 2016. Post-truth digunakan untuk menggambarkan keadaaan dimana banyak orang lebih memilih berita dari sembarang orang demi menyenangkan hatinya daripada fakta dari para ahli yang menghasilkan ketidakpuasan batin.Â
Hal tersebut diperparah akibat keadaan di Indonesia yang terlalu lama tumbuh di pemerintahan Orde Baru (Orba) dimana berita disampaikan hanya dari satu arah, berbanding terbalik dengan masa sekarang dimana berita bisa datang dari mana saja. Situasi dan kondisi di rezim Orba menyebabkan rendahnya literasi media di masyarakat, belum lagi ditambah fakta dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 yang menyebutkan bahwa di Indonesia hanya 34,27% dari jumlah penduduk di atas 15 tahun berhasil lulus SMA dan hanya 17,91% dari jumlah penduduk yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.Â
Yang berarti bahwa terdapat ratusan juta penduduk Indonesia memiliki tingkat pendidikan formal yang rendah. Sehingga derasnya arus informasi yang membanjiri masyarakat dari segala arah dapat dipastikan tidak mampu dibendung lagi karena tidak dibarengi dengan tingkat literasi yang cukup. Berdasarkan studi "Most Littered Nation in the World" yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca. Indonesia hanya unggul dibandingkan Botswana yang berada di peringkat akhir, sedangkan pada peringkat pertama bertengger Finlandia.
Tulisan ini ditujukan untuk umum, semua orang boleh membacanya. Namun, saya sangat menginginkan Ustadz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga berkesempatan membaca seluruh tulisan ini. Setelah sebelumnya, saya juga pernah menuliskan sesuatu untuk Jonru Ginting. Saya sangat kecewa dengan Gus Nur karena seringkali berbicara tidak pada tempatnya dan tidak menunjukkan akhlak yang mulia dalam bermedia sosial, bertentangan dengan Fatwa MUI no.24 tahun 2017 tentang "hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial".Â
Saya mohon kepada Gus Nur agar belajar lagi memahami suatu hal sebelum berbicara di depan publik, sumbernya dari mana supaya bisa diklarifikasi. Kalau hanya asal menelan mentah-mentah berita yang dilihat dan didengar maka tidaklah berbeda dengan "taklid" buta. Saya sarankan Gus Nur untuk ber-tabayyun, terutama kepada Presiden Jokowi, K.H. Said Aqil Siroj, dan Buya Syafii Maarif, atas segala tuduhan yang sudah beredar di dunia maya. Saya tidak meragukan gelar "gus" di nama panggilan Gus Nur, karena menurut Gus Mus, panggilan "gus" sebenarnya diberikan untuk anak kiai yang belum pantas dipanggil "kiai".Â
Cak Nun juga mengatakan bahwa gus itu panggilan yang berlaku ketika seseorang belum mengaji kitab kuning. Namun, sekarang ini kata gus dijadikan industri, bahkan dianggap lebih tinggi derajatnya daripada ulama atau kiai. Dalam videonya di Youtube, Gus Nur pernah mengatakan bahwa ia tidak terlalu memahami kitab kuning atau kitab gundul. Hal tersebut membuat saya ragu apabila Gus Nur harus berhadapan face to face dengan ustad-ustad Wahabi, saya tidak yakin Gus Nur bisa mengatasi argumen-argumen dari para ustad Wahabi saat berdebat. Terlebih lagi, Gus Nur tidak bisa membedakan makna kata tekstual dan kontekstual. Bahkan Gus Nur juga tidak mengerti bedanya kritik dan tuduhan.
"Dan, janganlah menyibukkan dirimu dengan apa pun yang tidak kau ketahui: sungguh, pendengaran[mu], penglihatan[mu], dan hati[mu]---semuanya itu---akan dimintai pertanggungjawabannya [pada Hari Pengadilan]! Dan, janganlah berjalan di muka bumi dengan menyombongkan diri: sebab, sungguh, kamu tidak akan pernah mampu meluluhlantakkan bumi dan tidak pula mampu menjadi setinggi gunung!"
-The Message of the Quran (QS. 17: 36-37), Muhammad Asad
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) mungkin mengundang banyak pertanyaan bagi masyarakat awam, termasuk saya. Gerakan tersebut permanen, maksudnya untuk setiap fatwa MUI, atau hanya sebatas fatwa tertentu saja dan bersifat sementara. Hal ini sangat anomali sekali karena sampai saat ini, MUI telah mengeluarkan puluhan fatwa.Â
Anehnya, kenapa GNPF-MUI ini terlihat sangat aktif hanya menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017? Mungkin, para pendukung GNPF-MUI akan sangat senang sekali jika setiap fatwa yang dikeluarkan oleh MUI dikawal dengan baik. Jikalau perlu, seluruh fatwa MUI harus dirayakan dengan dzikir dan doa bersama agar kita semua selalu dalam perlindungan-Nya.Â
Tentunya gerakan anti fitnah Indonesia yang tergabung dalam "TurnBackHoax" akan bahagia sekali jika fatwa MUI tentang "hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial" dikawal bersama oleh segenap gabungan masyarakat dan dipimpin oleh GNPF-MUI. Tapi seperti yang kita lihat bersama, fatwa MUI tersebut tidak mendapatkan apresiasi yang cukup besar dari netizen. Kita masih melihat hingga saat ini bahwa sangat banyak berita bohong atau hoax masih menyebar dimana-mana melaui internet. GNPF-MUI seakan lupa dengan latar belakang dibuatnya nama gerakan itu sendiri. Tidak ada lagi demo membela fatwa MUI di jalan-jalan seluruh Indonesia, pelaku penyebar konten kebencian pun luput dari perhatian jutaan massa. Kami semua merindukanmu wahai GNPF-MUI, mari kita perangi bersama penyebar berita bohong alias fitnah alias hoax di media sosial demi persatuan dan kesatuan umat. Allahu akbar!
Saya teringat tausiyah Prof. M. Quraish Shihab yang mengatakan, "Allah berpesan bahwa kendati sesuatu itu baik dan benar, tetapi kalau ada yang lebih baik dan lebih benar, jangan ambil hanya yang baik tapi carilah yang lebih benar. Orang-orang yang memiliki kecerdasan tinggi dinyatakan oleh al-Qur'an: mereka bersungguh-sungguh mendengarkan uraian-uraian yang benar, lalu mengikuti yang paling benar dan paling baik di antara apa yang didengarnya itu." Oleh sebab itu, kita harus bertambah semangat untuk banyak mencari informasi dari berbagai sumber yang terpercaya. Adapun buku yang belakangan ini saya baca, yakni "Bung Karno 'Menerjemahkan' Al-Quran" karya Mochamad Nur Arifin.Â
Di buku itu tertulis bahwa Abdurrahman bin Abdul Karim mengisahkan ketika pertama kali Nabi Muhammad datang ke Yastrib (Madinah), beliau membangun masjid sebagai bagian dari rumahnya. Kemudian, beliau membuat fondasi sosial, bukan hanya untuk golongan Muhajirin (orang yang ikut berhijrah dengan Nabi) dan Anshar (kaum Muslim yang berasal dari Madinah), melainkan semua golongan yang ada di Madinah. Dibuatlah perjanjian damai dengan golongan Yahudi yang garis besarnya berisi tentang persamaan harkat dan martabat, kebebasan melaksanakan syariat agama masing-masing, dan yang paling urgentadalah kesepakatan untuk menjaga Madinah serta bersama-sama mempertahankan Madinah jika ada pihak luar yang menyerang. Perjanjian ini dikenal oleh ahli sejarah sebagai "Piagam Madinah".
Dalam Piagam Madinah, tidak ada ketentuan pembentukan sistem kenegaraan harus seperti khilafah, imamah, ataupun daulah (nation-state). Yang ada adalah suatu perjanjian perdamaian dan persatuan untuk saling menghargai, serta menjaga Madinah dari serangan musuh yang datang dari luar. Dengan arti lain, Piagam Madinah ialah suatu kesepakatan yang dilakukan oleh beberapa golongan agar hidup rukun, dan setiap golongan dijamin keamanannya dalam menjalankan keyakinan masing-masing selama tidak bertentangan dengan hukum yang telah disepakati.Â
Nilai-nilai yang tertuang dalam Piagam Madinah itulah yang mengilhami terbentuknya Pancasila, dengan proses dan tujuan yang hampir sama yakni untuk menciptakan persatuan, keadilan, saling menghormati dan menghargai, menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap golongan, juga cinta terhadap tanah air sehingga akan saling bahu membahu menghadapi serangan musuh yang mengganggu terciptanya ketenteraman dan keamanan dalam negeri.
Jika diteliti secara seksama maka konsep Khilafah Islamiyah yang diusung oleh ISIS maupun "partai pembebasan" yang biasa disebut Hizbut Tahrir (HT) itu bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam dasar negara kita, Pancasila. Namun, anomali di beberapa kalangan masih saja terjadi. Adapun ustadz yang sangat merekomendasikan pendapat Buya Yahya, tetapi tidak berusaha memahami pendapat beliau tentang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Buya Yahya menyatakan, "HTI bukan Asy'ariyah akidahnya, bukan Ahlussunnah wal Jama'ah Asy'ariyah. Selagi mereka tidak mengikuti Asy'ariyah, ya jangan dong. Kita kan punya ilmu yang diajarkan oleh guru-guru, akidahnya harus kita dukung. Yang kita sebarkan, yang kita kukuhkan adalah akidahnya Ahlussunnati wal Jama'atil Asy'ariyatisama al-Maturidiyah.
 Jadi HTI tidak ikut Asy'ariyah. Bukan pengikut Asy'ariyah. Kalau tidak mengikuti akidah Ahlussunnah wal Jama'ah Asy'ariyah, jangan buang energi. Wong kelompok Asy'ari saja perlu dibesarkan, kenapa energi kita dibuang untuk yang lainnya?" Beliau melanjutkan, "Kemudian kenapa harus Asy'ariyah? Karena Asy'ariyah yang paling luwes. Kaidahnya Abu Hasan al-Asy'ari tidak mudah mengkafirkan, tidak mudah mencaci maki. Maka karena (HTI) bukan Asy'ari, kita tidak akan bergabung."
Kita perlu mendengar juga pendapat Prof. Mahfud MD tentang khilafah pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema "ISIS Sudah di Kampung Melayu". Beliau mengatakan, "Ketidakpahaman orang Islam atau beberapa aktivisnya itu tentang ajaran Islam yang menganggap seolah-olah mendirikan negara Islam dalam bentuk tertentu itu hukumnya wajib, yang disebut khilafah itu. Saya sudah sering bicara yang seperti itu, lalu banyak yang membantah melalui media sosial, koran, televisi, katanya justru di Islam itu ada ajaran khilafah. Lalu disebutlah buku al-Mawardi, al-Ahkam al-Sulthaniyah dan macam-macam.Â
Saya katakan, semakin dijelaskan bahwa di dalam Islam itu ada ajaran khilafah, semakin terbukti di Islam itu tidak ada ajaran khilafah. Karena ketika Anda menyebut al-Mawardi, juga ada orang lain yang bernama al-Maududi yang berbeda dengan al-Mawardi, yang juga mengatakan ini dari Islam. Lalu ada lagi al-Ghazali, ada al-Afghani, itu semua beda-beda tuh. Kalau memang Islam mewajibkan mesti sama, seperti shalat lima waktu itu sama. Kalau negara seperti (khilafah) ini tidak di dalam Islam. Di dalam Hadits tidak ada, di dalam Qur'an tidak ada. Semua orang bisa bentuk sendiri. Sekarang, negara yang tergabung di dalam OKI (Organisasi Kerjasama Islam) itu sebanyak 57 negara Islam, negara kaum Muslimin, bentuk negaranya beda-beda. Liga Arab, sekarang ada 22 negara, beda-beda sistem pemerintahannya. Jadi, semakin ingin mengatakan bahwa di Islam ada ajaran khilafah itu akan semakin jelas tidak ada."
Menurut saya, rencana penegakkan khilafah yang paling realistis adalah konsep perjuangan secara bertahap yang pernah dikatakan oleh Habib Rizieq Shihab, yang bisa kita simak di Youtube. Ia memaparkan, "Kita di Front Pembela Islam (FPI) menginginkan tesis soal khilafah yang sudah bagus, yang sudah luar biasa, di dalam pelaksanaan untuk mewujudkannya, jangan kita menolak kenyataan yang ada. Artinya begini, jangankan menyatukan seluruh dunia Islam di bawah satu khilafah, menyatukan Indonesia sama Malaysia saja 'setengah mati'.Â
Coba kita pikirkan pakai logika saja, ini kerja mudah atau kerja sulit untuk menyatukan dua negara? Tidak gampang. Lalu bagaimana menyatukan 125 negara lebih? Dulu Mesir pernah disatukan dengan Libya, namanya Republik Persatuan Arab, satu jadi satu negara. Tapi di tengah perjalanan konflik, yang orang Mesir ingin memimpin, yang orang Libya ingin memimpin, pecah lagi.Â
Ya sudah kalau begitu jalan masing-masing. Akhirnya Libya menjadi negara sendiri, Mesir menjadi negara sendiri. Jadi artinya, FPI mencoba untuk berpikir realistis. Di sini FPI mengajukan proposal khilafah, tesis khilafah. Anda bisa baca kalau Anda salah satu dari pada aktivis FPI, itu dituangkan di hasil Munas yang lalu. Bukan hasil Munas kemarin, Munas yang sebelumnya. Di sana ada sepuluh langkah untuk menuju Khilafah Islamiyah, antara lain, saya tidak sebutkan semua.
 Satu, kita ajak mereka, yuk negara-negara Islam, kalian silahkan menjadi pemimpin di negeri masing-masing, tapi mari kita bersatu untuk membentuk mata uang bersama. Ini kerjaan banyak negara yang mau. Malaysia sudah mau, kemudian beberapa negara seperti Iran, Irak, Mesir sudah mau, inikan tinggal disatukan.
 Dua, bagaimana supaya negara Islam bersatu? Ayolah negara Islam berkumpul supaya umat Islam dari masing-masing negara kalau mau berkunjung ke negara Islam lainnya dipermudah, bebas visa. Kalau perlu, tidak perlu paspor dan itu terjadi di Eropa. Ini yang kita dorong. Nah mendorong ini tidak menjadikan kita kompetitor dari para pemimpin negara. Ini bisa menjalin hubungan lebih baik. Kita tidak merebut, tidak usah hapus Indonesia, tidak usah hapus Pakistan, tidak usah hapus Mesir. Ini yang menjadi persoalan. Kawan-kawan kita di HTI, bagus dia punya konsep, tapi kadang suka melontarkan bahwa NKRI harus dihapus, Indonesia tidak boleh ada, Pakistan tidak boleh ada, Saudi tidak boleh ada, semua menjadi satu negara.Â
Nah kalau pemerintah mendengar bagaimana? Wah ini mau hapus Indonesia nih, dijadikan musuh. Yang ketiga, saat ini, orang di Indonesia mau kawin di Malaysia 'setengah mati', orang Malaysia mau kawin di Indonesia 'setengah mati'. Pokoknya sesama negara Islam dipermudah, ini yang harus didorong. Yang keempat, di Eropa itu mereka punya parlemen bersama. Mereka membentuk parlemen Eropa. Kenapa kita negara Islam tidak bisa? Yang kelima, NATO itu pertahan militer milik bersama. Sampai hari ini, negara-negara Islam tidak bisa membentuk pakta pertahanan militer. Kenapa kita tidak bentuk bersama? Kalau kita bentuk bersama, sebentar Israel bisa kita usir. Ini makanya jalan kita menuju khilafah ini tidak gampang. Kita, khilafah belakangan dulu lah. Baik yang berikutnya lagi.Â
Negara-negara Eropa ini juga luar biasa, mereka di dalam kontrol telekomunikasi mereka, mereka bersatu. Mereka jaga mereka punya satelit, supaya tidak disadap sama Amerika, tidak disadap sama negara-negara lain, mereka bersatu. Semestinya negara-negara Islam bersatu punya satelit termahal, patungan. Tutup ini yang namanya seluruh dunia Islam dengan satu satelit mereka berkomunikasi. Bisa kalau mau."
Salah satu buku yang saya sangat suka, sudah sering disebutkan dalam beberapa tulisan saya, yaitu buku karya Prof. Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii yang berjudul "Islam dan Pancasila sebagai Dasar Negara: Studi tentang Perdebatan dalam Konstituante" yang diterbitkan pertama kali pada 1985, lebih dari 30 tahun yang lalu. Banyak hal menarik yang dibahas di sana yang tidak akan dikutip semua di sini.Â
Salah satunya ialah sejarah karier Nabi Muhammad baik di masa Mekkah (610-622 M) maupun di masa Madinah (622-632 M). Jika di sana tampak perbedaan, hal itu terutama terletak dalam kenyataan bahwa Nabi tidak punya kekuasaan politik untuk menyokong misi kenabiannya pada masa Mekkah, sementara di Madinah, beliau sebagai kepala politik-agamanya, sekalipun beliau tidak pernah menyatakan dirinya sebagai seorang penguasa.Â
Berbeda dengan kedudukan Nabi Daud yang pada waktu yang sama juga berfungsi sebagai raja, Nabi Muhammad tidak pernah menyatakan diri sebagai penguasa, apalagi sebagai raja. Dalam hubungan ini, pendapat Ibn Taimiyah menekankan bahwa kekuasaan politik disimbolkan oleh pedang menjadi sesuatu yang esensial dan mutlak bagi agama, tetapi kekuasaan itu bukanlah agama.Â
Dengan ungkapan lain, politik atau negara hanyalah sebagai alat agama; ia bukan ekstensi dari agama. Seluruh karier politik Nabi Muhammad menguatkan penjelasan tersebut. Bahkan istilah daulah yang berarti negara tidak dijumpai dalam al-Qur'an; istilah daulah (QS. 59: 7) memang ada tapi bukan bermakna negara, melainkan dipakai secara figuratif untuk melukiskan peredaran atau pergantian tangan dari kekayaan. Dengan kata lain, al-Qur'an tidak memberikan suatu pola teori kenegaraan yang pasti dan kering harus diikuti oleh umat Islam di berbagai negeri. Alasan untuk ini tidak sulit untuk dicari.Â
Pertama, al-Qur'an pada prinsipnya adalah petunjuk etik bagi manusia; ia bukanlah sebuah kitab ilmu politik. Kedua, sudah merupakan suatu kenyataan bahwa institusi-institusi sosio-politik dan organisasi manusia selalu berubah dari masa ke masa. Beberapa hal tersebut mengokohkan pendapat bahwa konsep yang baku dalam mendirikan negara Islam ataupun khilafah sesungguhnya tidak pernah diperintahkan oleh Nabi Muhammad.
Adapun pendapat Prof. Din Syamsuddin dalam acara AIMAN tentang khilafah, "Ada kekeliruan pemahaman, kalau tidak bisa disebut 'gagal paham'. Khilafah itu ajaran Islam yang mulia. Disebut dalam al-Qur'an, disebut dalam al-Hadith, tentu dalam konteks tertentu. Terutama khilafah yaitu manusia sebagai khalifatullah fil ardh, khalifah (utusan) Allah di muka bumi, itu wakil Tuhan di muka bumi untuk membangun bumi ini. Ketika dipersepsikan sebagai lembaga politik, ada perbedaan pendapat, maka khilafiyah. Pembentukan khilafah di Indonesia tercinta ini haruslah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila. Makna khilafah itu apa secara esensial? Kebersamaan.Â
Kebersamaan kemanusiaan, karena manusia sebagai khalifatullah fil ardh, wakil Tuhan di muka bumi. Kemudian sesama Muslim kebersamaan, untuk melakukan pembangunan di muka bumi, untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Nah oleh karena itu dalam konteks ini, kita sudah punya Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bisa dianggap sebagai khilafah umat Islam di Indonesia. Banyak sekali elemen esensi hukum Islam dalam hukum positif kita. Bahkan ada yang secara formal soal haji, soal zakat, pernikahan, termasuk juga peradilan agama itu sendiri. Pancasila itu sangat Islami. Pancasila itu memang bisa dipandang sebagai titik temu, rendezous, meeting of minddari etika-etika dari berbagai agama.
Jadi shared ethical values dari berbagai agama, tapi secara khusus kalau dibedah, itu Islami. Ketuhanan Yang Maha Esa itu tauhid. Islam yang paling keras mengedepankan tauhid. Kemanusiaan. Persatuan, bahkan Islam lebih luas dari sekadar persatuan kebangsaan dan persatuan kemanusiaan. Apalagi kerakyatan dan seterusnya. Dan keadilan itu ajaran Islam yang paling keras. Islami. Ini ajaran-ajaran Islam." Setelah kita memperhatikan beberapa pandangan para ahli tentang khilafah di atas, mari kita cukupkan sudah perdebatan tentang khilafah.
Terdapat beberapa studi yang perlu diketahui oleh umat, salah satunya penelitian yang dilakukan oleh Scheherazade S. Rehman dan Hossein Askari yang dituliskan dalam Global Economy Journalpada tahun 2010. Yang pertama berjudul "An Economic Islamicity Index (EI2)", yang mengukur beberapa aspek perekonomian, di antaranya kesetaraan gender, diskriminasi, interaksi antar karyawan, kemudahan dalam berbisnis, kepemilikan, kemudahan mendapatkan pekerjaan, pendidikan, kemiskinan, layanan kesehatan, infrastruktur, pajak, kesejahteraan sosial, investasi, tingkat standar moral, sistem keuangan islam, dan makro ekonomi. Dalam beberapa penilaian tersebut, Irlandia menduduki posisi pertama. Diikuti negara lainnya berturut-turut: Denmark, Luxemburg, Swedia, Inggris, Selandia Baru, Singapura, Finlandia, Norwegia, dan Belgia pada posisi 10 besar.Â
Hasil tersebut diambil dari 208 negara yang ada di dunia. Dari 56 negara Islam, Malaysia berada di posisi paling tinggi (peringkat 33), diikuti oleh negara Islam lainnya: Kuwait (42), Brunei (55), Bahrain (61), Uni Emirat Arab (64), Turki (71), Arab Saudi (91), Indonesia (104), Qatar (111), Maroko (120), Mesir (128), Iran (139), Bangladesh (141), Pakistan (145), Irak (148), dan lainnya yang tidak ikut disebutkan satu per satu. Kemudian, yang kedua adalah studi yang lebih luas lagi berjudul "How Islamic are Islamic Countries?" atau mereka menyebutnya juga sebagai derajat "keislamian" dari negara-negara Islam. Studi yang kedua ini meliputi beberapa variabel dengan rumus, (I2)=(EI2)+(LGI2)+(HPI2)+(IRI2).Â
Beberapa variabel yang dimaksud dalam rumus, yaitu Indeks Keislamian Ekonomi (EI2), Indeks Keislamian Hukum dan Pemerintahan (LGI2), Indeks Keislamian Hak Asasi Manusia dan Politik (HPI2), dan Indeks Keislamian Hubungan International (IRI2). Dari hasil pengukuran dan penilaian tersebut, rata-rata derajat "keislamian" dari 56 negara Islam berada di bawah rata-rata seluruh Islamicity Index(I2) dari 208 negara yang diikutsertakan. Selandia Baru mendapatkan posisi pertama dari 208 negara, diikuti berurutan: Luxemburg, Irlandia, Islandia, Finlandia, Denmark, Kanada, Inggris, Australia, dan Belanda di peringkat 10 teratas. Sedangkan Indonesia (peringkat 140) masih di bawah negara-negara Asia Tenggara lain, seperti Singapura (37), Malaysia (38), Filipina (59), Thailand (78), Timor-Leste (107), dan Vietnam (134). Namun, perlu diingat bahwa hasil dari studi ini dikeluarkan pada tahun 2010 dimana setelah beberapa tahun lamanya bisa mengalami banyak perubahan.
Beberapa hari yang lalu, telah kita dengar bersama bahwa Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono membuat surat permohonan maaf kepada Ketua Umum PDI-Perjuangan dan seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia yang ditandatangani di atas materai tanggal 1 Agustus 2017. Oleh sebab itu, sebaiknya kita harus lebih teliti lagi jika harus menuduh tanpa bukti yang pasti kepada pihak-pihak tertentu.Â
Mungkin ini bentuk teguran pula dari Sang Pencipta untuk seluruh masyarakat Indonesia. Namun anomali tak dapat dihindari. Masih ada saja orang yang percaya isu-isu mengenai kebangkitan PKI. Lagi-lagi kita harus menyalahkan rezim Orde Baru yang kelewatan memainkan isu komunisme. Masyarakat Indonesia menjadi tidak terdidik karena mendapatkan informasi yang dibuat hanya untuk kepentingan kekuasaan saja.Â
Kepalsuan pemerintahan Soeharto semakin kentara seperti yang diungkapkan oleh Dr. M. Busyro Muqoddas di acara ILC, "Ada kasus gerakan-gerakan radikal yang mengusung cita-cita mendirikan Negara Islam Indonesia (NII), waktu itu HTI belum masuk, belum ada HTI. Itu bersarang di kampus-kampus di antaranya di Jogja. Nah, orang-orang ini datang dari Jakarta. Dan kemudian mereka melakukan provokasi-provokasi kepada mahasiswa-mahasiswa, lalu mahasiswa ditangkapi oleh tentara kala itu.Â
Saya dan sejumlah teman advokat mendampingi para mahasiswa yang ditangkap itu. Saya tutup kasus masa lalu itu dengan kasus 'Komando Jihad' yang rapi, yang sistemik, terstruktur, masif. Berlangsung 1976 sampai 1983, yang dilatarbelakangi dengan membuat isu 'komunis mau bangkit lagi' dari Vietnam lewat Borneo (Kalimantan). Untuk melawan kebangkitan komunisme itu, ada operasi intelijen, disebut-sebut nama Letjen Ali Moertopo. Lalu mendekati mantan tokoh-tokoh Darul Islam dan NII kala itu, diajak bisnis. Kemudian dibuat suatu skenario, ini untuk melawan komunisme perlu dibentuk Komando Jihad." Untuk itu saya sarankan, harap berhati-hati bagi teman-teman dan saudara setanah air yang suka mensyiarkan bangkitnya komunis di Indonesia.
Sepertinya keanomalian di dalam masyarakat ini 'setengah mati' sulitnya untuk dihindari. Ada sekelompok orang yang menolak dan tidak mempercayai demokrasi, tetapi memanfaatkan sarana yang diberikan oleh demokrasi untuk berunjuk rasa turun ke jalan raya. Jikalau demokrasi itu dianggap thaghut, kenapa tetap melakukan demonstrasi yang tidak ada dalilnya? Di negara demokrasi, sangatlah mudah untuk melakukan demonstrasi, mengumpulkan massa dan membuat keramaian dan kemacetan di jalanan.
Namun, kenikmatan demonstrasi tidak akan bisa dirasakan di negara komunis layaknya di Korea Utara. Juga akan sulit ditemukan di beberapa negara di Timur Tengah yang mengharamkan hal-hal semacam itu. Juga jika sedikit cermat, ketika kita melihat ke belakang sejarah negeri kita, selama sekitar 30 tahun terbungkam sunyi, maka betapa beruntungnya masyarakat saat ini bisa bersuara dan berekspresi atas nama demokrasi. "Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?" Mungkin terlalu banyak hingga sulit dihitung, apalagi jika dikalikan jumlah orang yang melakukan hal yang sama. Hidup reformasi! Hidup demokrasi! NKRI harga mati!
"Wahai, kalian yang telah meraih iman! Hendaklah kalian senantiasa teguh dalam pengabdian kepada Allah, menjadi saksi terhadap kebenaran dengan seadil-adilnya; dan jangan pernah biarkan kebencian terhadap siapapun mendorong kalian ke dalam dosa penyimpangan dari keadilan. Berlaku adillah: ini yang paling mendekati kesadaran akan Allah. Dan, tetaplah sadar akan Allah: sungguh, Allah Maha Mengetahui segala yang kalian kerjakan."
-The Message of the Quran (QS. 5: 8), Muhammad Asad
Anomali berikutnya adalah tuduhan yang tidak benar terhadap beberapa ulama. Beginilah, gejala krisis literasi akut di dalam masyarakat. Banyak orang lebih gemar menuduh daripada membaca. Bisa jadi dikarenakan kesombongan, bisa juga dikarenakan kemalasan. Padahal jika ditanya lebih jauh lagi, mereka-mereka ini sebenarnya tidak paham apa makna dari istilah yang dituduhkannya.Â
Pastinya kita sudah sering mendengar tuduhan Syiah, Komunis, Liberalis, Kafir, dan sebagainya. Yang lebih aneh, tokoh-tokoh Muslim berpendidikan tinggilah yang menjadi sasaran tuduhan tersebut. Salah satunya, K.H. Said Aqil Siroj yang dituduh Syiah. Beliau sudah melakukan tabayyun berbentuk dialog elok yang videonya bisa kita lihat di Youtube. Lalu, tuduhan kafir terhadap Buya Syafii Maarif karena telah membela orang kafir. Ini, orang-orang yang menuduh itu sedang bercanda atau berusaha melawak? Buya Syafii adalah seorang lim, jenjang pendidikan agama Islam yang beliau lalui juga tidak sembarangan. Mungkin, sebagian orang yang menuduh itu belum duduk di bangku sekolah ketika Buya Syafii menyelesaikan disertasinya. Buku-buku yang ditulis Buya Syafii juga tidak sedikit, kita akan lebih mengenal beliau jika sudah membaca karya-karyanya.Â
Beliau adalah pendiri "Maarif Institute" yang bergerak di bidang keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Jangan hanya karena sebuah foto di suatu tempat, kemudian memfitnahnya telah menerima sejumlah uang agar membela sang pemberi uang tersebut, subhanallah. Setan turun kepada setiap pendusta yang membawa berita bohong atau hoax(QS. 26: 222-223).
Bagaimana dengan tudingan liberalis yang sering dilontarkan di berbagai forum? Kembalilah kepada arti kata liberal itu sendiri. Liberal diambil dari bahasa Latin, yaitu liber yang artinya "bebas". Bisa pula kita ambil dari bahasa Inggris, yakni libertyyang berarti "kebebasan". Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa liberalis adalah orang yang menjunjung tinggi kebebasan.Â
Dari penjelasan tersebut, maka seharusnya istilah liberalis pantas diberikankan kepada orang-orang yang membela secara membabibuta kebebasan yang harus diberikan oleh negara kepada setiap warga negaranya. Maka pembela koruptor bisa disebut liberalis, pembela bandar narkoba bisa disebut liberalis, pembela terorisme bisa disebut liberalis, pembela wahabisme bisa disebut liberalis, pembela feminisme dan LGBT juga disebut liberalis. Bahkan seharusnya pembela orang-orang yang ingin menghancurkan NKRI dan mengganti ideologi Pancasila, pantas kita sebut mereka sebagai liberalis!
Namun, sayangnya tudingan liberalis banyak dialamatkan kepada para ulama moderat. Kembali anomali terjadi akibat kurang piknik menelusuri lebih dalam ilmu-ilmu agama. Jika ditelusuri lagi, tudingan tersebut dikarenakan hanya membaca sepatah kalimat di media sosial maupun potongan video dari Youtube, dimana konteks peristiwa yang terjadi tidak diketahui dengan baik. Kalau hanya sekadar tektualis seperti itu, maka tidaklah jauh berbeda dari kaum Wahabi dalam memahami suatu dalil.Â
Sungguh ironis, membenci sesuatu yang sesungguhnya dilakukannya sendiri tanpa sadar. Misalnya, sebelum menuduh ulama harusnya kita melihat dahulu objek yang bersangkutan secara lebih luas lagi karena mungkin saja ilmu kita tidaklah sebanyak ilmu yang telah dipelajari oleh ulama tersebut. Bandingkan dengan beberapa sumber terpercaya yang sebanding kelimuannya. Akan lebih mudah lagi, jika mau memahami apa yang sebenarnya dimaksud oleh ulama itu. Contohnya dalam kasus tudingan kepada Prof. M. Quraish Shihab, sudahkah kita membaca tulisannya yang dikemas dalam beberapa buku dimana terdapat ratusan halaman di dalamnya? Kalau belum, cobalah berusaha membacanya secara komprehensif, tidak setengah-setengah.
 Saran saya, bacalah buku beliau yang berjudul "Yang Hilang Dari Kita: Akhlak", "Perempuan", "Jilbab", dan "Sunnah Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?". Jikalau masih belum terpuaskan, cobalah mengkaji karyanya yang fenomenal, yaitu Tafsir Al-Mishbah. Pendiri Pusat Studi Al-Qur'an (PSQ) ini adalah sosok yang rendah hati. Beliau tidak mau dipanggil dengan sebutan "habib" meskipun banyak kalangan menilai, termasuk K.H. Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, gelar tersebut pantas disandangnya.
Keanomalian yang selanjutnya adalah munculnya suatu kalangan yang sangat memuji Buya Hamka, tetapi membenci Dr. Nurcholish Madjid alias Cak Nur. Sebenarnya Cak Nur ini memiliki akar genealogi santri yang kuat. Kakeknya dari sang ayah, Kiai Ali Syukur dan kakeknya dari sang ibu, Kiai Abdullah Sajjad memiliki kedekatan yang erat dengan Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari. Karena gejolak politik pada saat itu, Cak Nur dipindahkan oleh ayahnya dari Pesantren Darul 'Ulum Rejoso ke Pesantren Darussalam Gontor. Pada tahun 1961, beliau resmi menjadi mahasiswa IAIN Jakarta. Cak Nur bertemu dengan Buya Hamka di Masjid Agung Al-Azhar, dimana saat itu Buya Hamka menjabat sebagai Imam Besarnya.Â
Seperti yang diceritakan dalam buku biografi "Cak Nur, Sang Guru Bangsa" karya M. Wahyuni Nafis, hubungan Cak Nur dan Buya Hamka sangat dekat. Itulah sebabnya Buya Hamka mengirim anaknya ke Pesantren Gontor, beliau terkesan melihat Cak Nur dan kawan-kawannya yang alumni Gontor itu. Buya Hamka memang dikenal sebagai cendikiawan yang fair, pernah suatu waktu Cak Nur tidak setuju dengan terjemahan al-Qur'an Buya Hamka saat melakukan kajian. Cak Nur mengajukan pendapat bahwa ayat tersebut sebaiknya diterjemahkan seperti yang Cak Nur pahami, ternyata Buya Hamka setuju dan mengatakan bahwa hasil terjemahan Cak Nur itu benar.Â
Hubungan mereka berdua begitu baik, tidak memiliki masalah kompleks apapun. Namun, kesalahpahaman orang-orang bisa saja terjadi di era pesatnya perkembangan informasi saat ini. Bahkan K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang merupakan cucu dari Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari pun sering dicap sesat oleh beberapa kalangan.Â
Semua itu terjadi karena kegagalpahaman. Padahal, K.H. Ahmad Hasyim Muzadi pernah menjelaskan bahwa Gus Dur ini berbeda dengan yang lain dalam membawakan agama. Beliau (Gus Dur) lebih mementingkan pendekatan yang filosofis, etis, dan humanis. Ketiga pendekatan tersebut menjadikan Gus Dur tidak bertumpu kepada fiqh agama, tapi bertumpu pada esensi agama itu. Yang tidak pernah dilepaskan sama sekali oleh Gus Dur adalah teologi. Tapi wujud dari teologi itu harus berupa humanitas, etika, dan filosofi dari agama-agama. Menurut beliau, agama-agama itu semuanya sama, kecuali teologinya. Maka yang sama jangan dibedakan, tapi yang beda tidak usah dipaksakan sama. Allh a'lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H