Mohon tunggu...
yanun anbiya
yanun anbiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Recently this blog is using for my assignment's student study service

Selanjutnya

Tutup

Politik

Segera Dibuka! Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

26 Januari 2023   01:51 Diperbarui: 26 Januari 2023   05:00 1090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* Fotokopi KTP yang masih berlaku

* Fotokopi ijazah terakhir

* surat pernyataan yang bersangkutan bermaterei dan ditandatangani (terlampir)

* Daftar Riwayat Hidup 4x6 (terlampir)

* Surat Keterangan Sehat Jasmani dari RS/Puskesmas/Klinik (yang memuat cek tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)

Tambahan Dokumen: 

* surat keterangan partai politik bagi calon Pantarlih
yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling
singkat 5 (lima) tahun

* Surat pernyataan bermeterai yang memuat
informasi bahwa nama dan identitas calon
Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa
sepengetahuan yang bersangkutan

Adapun Tugas dan Kewajiban Pantarlih adalah sebagai berikut:

a. membantu KPU Kabupaten/Kota,

PPK, dan PPS dalam melakukan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun