Kita menyambut gembira kebijakan merdeka belajar sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Pendidikan 2020-2024 yang menjadi lampiran Permendikbud No.22 tahun 2020. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran dari berbagai pihak termasuk Asah Pena Indonesia ketika menemukan beberapa pasal tentang pendidikan RUU Cipta Kerja. Mendikbud, Nadiem Makarim perlu lebih seksama melakukan harmonisasi kebijakan pendidikan nasional.Â
Peningkatan partisipasi publik terutama anak dan remaja perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Anak adalah pemilik masa depan kita. Sudah saatnya kita benar-benar berpihak pada anak dengan mempertimbangkan prinsip kepentingan terbaik anak untuk tumbuh kembang sesuai minat, bakat, dan kemampuannya melalui pendidikan yang memerdekakan tenaga, pikiran, lahir, dan batin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H