Menghadapi era globalisasi, maka kita dituntut mampu mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya yang memiliki (kearifan-kearifan lokal/ lokal genius). Oleh karena itu pentingnya memahami budaya-budaya daerah yang dimiliki bangsa ini serta mengembangkan karya-karya seni melalui pendekatan filsafat Nusantara yang dikenal sebagai Filsafat Mistika (2012:2).
Â
Pemaparkan di atas menjelaskan bahwa mempelajari Filsafat Mistika (Mystical Philosophy), adalah mencari kesempurnaan sejati (ngudi kasampurnan jati). Pandangan yang menekankan pada ketentraman batin, keselarasan dan keseimbangan, disertai dengan sifat ikhlas terhadap segala peristiwa yang terjadi, sambil menempat individu di bawah masyarakat dan masyarakat di bawah alam semesta (hubungan makrokosmos dan mikrokosmos). Yakni barang siapa hidup selaras dengan dirinya sendiri, akan selaras dengan masyarakatnya, maka hidup selaras juga dengan Tuhannya dan mampu menjalankan hidup yang benar.
Â
Ahimsa Putra berpendapat bahwa "Kearifan lokal adalah kebiasaan suatu komunitas yang mengandung tata nilai, sumber moral yang dihargai oleh komunitas itu. Kearifan lokal juga memiliki pengertian sebagai perangkat pengetahuan dan praktek yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan/kesulitan yang dihadapi dengan cara yang baik, benar dan bagus (2009 : 2). Kearifan lokal (local wisdom), secara singkat diartikan sebagai kebijaksanaan lokal, sedangkan secara filosofis, kearifan lokal dapat diartikan sebagai sistem pengetahuan masyarakat lokal yang bersifat empirik dan pragmatis. Bersifat empirik karena hasil pengolahan masyarakat secara lokal, dan berangkat dari fakta-fakta yang terjadi di sekeliling kehidupan masyarakat serta pragmatis, karena konsep yang terbangun sebagai hasil pengolahan fikir dalam sistem pengetahuan bertujuan untuk memecahkan masalah sehari-hari.
Â
Kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan yang bernilai tinggi, atau mengandung nilai-nilai yang luhur. Budaya yang tercipta membentuk serta menumbuhkan identitasnya sebagai manusia seutuhnya. Setiap orang memiliki identitas yang dibangun oleh budayanya, dan kearifan lokal hadir dalam budaya yang membentuk identitas manusia itu.
Â
Indonesia memiliki wilayah yang luas, serta memiliki kekayaan budaya dan dan kearifan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air di Indonesia. Perubahan kebudayaan yang berakibat pada perubahan pola fikir, gaya hidup, dan kebudayaan masyarakat yang berdampak pada perubahan kearifan lokal, terjadi pergeseran atau mulai ditinggalkannya kearifan lokal.
Â
Pemberdayaan kearifan lokal dalam pengembangan kebudayaan daerah perlu dilakukan karena hilangnya kearifan lokal di Indonesia bisa berdampak ketahanan budaya dan terhambatnya pencapaian tujuan nasional. Sementara itu pengembangan kebudayaan daerah ditekankan pula pada keberlanjudan kehidupan seni tradisi, baik kesenian keraton maupun kesenian rakyat. Upaya pelestarian dan pengembangan melalui pendidikan formal dan non formal.