Memang, wajib bagi pemerintah untuk mengetahui harapan masyarakat untuk masa depan negara tentu menjadi hak dan kewajiban pemerintah. Harapan ini yang nantinya dirangkum dalam cetak biru perencanaan pembangunan.
Tapi bagaimana jika harapan itu hanya dikubur saja hingga puluhan tahun kemudian? Itukah tujuannya? Efektifkah? Atau ini cara presiden agar dikenang sampai 2085?
Berharap saja dunia belum kiamat hingga 2085, berharap NKRI masih ada dan tidak dibubarkan karena tidak sanggup bayar utang. Karena sejatinya, harapan ditulis untuk diwujudkan, bukan untuk dikubur. (*)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H