Yang tidak kalah pentingnya, adalah komitmen dari pimpinan tinggi lingkup KLHK untuk bersinergi mengelola aset persediaan yang tidak seharusnya terus melambung dari tahun ke tahun. Sehingga drama barang serah ini tidak menjadi drama berseri yang melampaui berapa episode sampai akhirnya tamat, tapi cukup drama satu episode saja.
Daftar Pustaka :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Mekanisme Bantuan Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian/Lembaga.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/Menlhk/Setjen/Kap.3/6/2019 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang Dari Awal Direncanakan Untuk Diserahkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!