Mohon tunggu...
Yanie Sugianto
Yanie Sugianto Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Mahasiswa Magister Akuntansi di Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Drama Berseri Barang untuk Diserahterimakan Kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah Lingkup KLHK

7 Juni 2024   23:24 Diperbarui: 7 Juni 2024   23:25 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang tidak kalah pentingnya, adalah komitmen dari pimpinan tinggi lingkup KLHK untuk bersinergi mengelola aset persediaan yang tidak seharusnya terus melambung dari tahun ke tahun. Sehingga drama barang serah ini tidak menjadi drama berseri yang melampaui berapa episode sampai akhirnya tamat, tapi cukup drama satu episode saja.

Daftar Pustaka :

  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Mekanisme Bantuan Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian/Lembaga.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/Menlhk/Setjen/Kap.3/6/2019 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang Dari Awal Direncanakan Untuk Diserahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun