Mohon tunggu...
yan guntur
yan guntur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa.

Mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Sosiologi Hukum Islam karya Dr.Liky Faizal,M.H.

2 Oktober 2024   11:35 Diperbarui: 2 Oktober 2024   11:36 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fokus terbatas buku ini lebih banyak menekankan pada perspektif sosiologis dan kurang membahas aspek hukum Islam secara mendalam, yang mungkin diperlukan untuk pemahaman yang lebih komprehensif.

Referensi yang terbatas meskipun ada beberapa sumber yang digunakan, referensi yang lebih luas dari konteks global atau perkembangan sosiologi dan hukum Islam di negara lain bisa memperkaya diskusi.

Keterbatasan dalam pembaruan mengingat perkembangan cepat dalam bidang sosiologi dan hukum, beberapa informasi mungkin sudah tidak mutakhir atau kurang relevan dengan konteks kekinian.

  Kesimpulannya dari menekankan pentingnya pemahaman sosiologis dalam studi hukum Islam. Buku ini menunjukkan bagaimana hukum Islam tidak hanya merupakan seperangkat aturan, tetapi juga terintegrasi dalam konteks sosial dan budaya masyarakat, mencakup:

Interaksi hukum dan masyarakat hukum Islam berfungsi dalam konteks sosial yang dinamis, di mana norma dan nilai masyarakat mempengaruhi penerapannya.

Pentingnya teori sosiologi teori-teori sosiologi memberikan kerangka untuk menganalisis dan memahami hukum Islam secara lebih mendalam, termasuk dalam aspek keluarga dan ekonomi.

Dinamika perubahan sosial hukum Islam harus adaptif terhadap perubahan sosial, sehingga tetap relevan dan dapat diterima oleh masyarakat.

Peran pendidikan buku ini juga menekankan perlunya pendidikan sosiologi hukum Islam untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan hukum dalam masyarakat.

  Keseluruhan, buku ini berfungsi sebagai sumber penting bagi mahasiswa dan akademisi untuk memahami hubungan kompleks antara hukum Islam dan sosiologi, serta memberikan wawasan untuk penelitian lebih lanjut di bidang ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun