Nama = Yayan Guntur Ade NugrohoÂ
Nim   = 222111118
 Buku yang berjudul SOSIOLOGI HUKUM ISLAM karya Dr. Liky Faizal, M.H. salah satu buku yang bagus sebagai sebuah penambahan yang signifikan dalam literatur sosiologi hukum. Penulis memberikan wawasan pengertian, objek dan ruang lingkup sosiologi hukum islam. Juga banyak dipaparkan pengertian oleh para ahli di bidangnya baik sosiologi perspektif barat dan kalangan Islam, seperti Auguste Comte, Herbert Spencer, Ibn Khaldun, Ali Syariati, Hassan Hanafi, Soerjono Soekanto, dan masih banyak lagi.Â
 Didalam buku ini disebutkan pandangan teori sosiologi dalam pembaharuan dan pengembangan sosiologi hukum Islam dapat kita lihat dalam tiga aspek. Pertama adalah dapat kita potret dalam kerangka hukum positif, nanti dilihat bagaiamana Undang-Undang serta aturan-aturan lain yang bermain disana. Yang kedua adalah aspek kaidah ushul fikih. Dalam kaidah ushul fikih semua aturan sangat jelas dan terperinci terutama pada kaidah-kaidahnya yang sangat lengkap. Terakhir yang ketiga adalah kita menggunakan teori sosiologi dalam memecahkan semua kasus di masyarakat.
 Adapun kelebihan dari buku ini sebagai berikut:
Pendekatan Interdisipliner: Buku ini menggabungkan kajian sosiologi dan hukum Islam, memberikan perspektif yang luas dan mendalam mengenai bagaimana hukum Islam dipengaruhi oleh perubahan sosial dan sebaliknya
Keterstrukturannya: Buku ini dirancang dengan bab-bab yang terstruktur, mulai dari pengertian dasar hingga teori-teori lanjutan, sehingga memudahkan mahasiswa atau pembaca memahami materi secara bertahap.
Relevansi dengan Konteks Kekinian: Penulis menyajikan teori-teori hukum Islam dalam konteks perkembangan sosial modern, menunjukkan bagaimana teori-teori klasik seperti sosiologi hukum Islam dapat diaplikasikan untuk memahami dinamika masyarakat dinamika masyarakat saat ini
 Adapun juga sebaliknya beberapa kelemahan dari buku antara lain:
Terminologi yang Kompleks beberapa istilah dalam sosiologi mungkin sulit dipahami oleh pembaca yang tidak memiliki latar belakang akademis di bidang ini, yang dapat menghambat pemahaman materi.
Kurangnya contoh praktis meskipun buku ini membahas teori dengan baik, mungkin kurang memberikan contoh praktis atau studi kasus yang dapat membantu pembaca mengaitkan teori dengan situasi nyata dalam konteks hukum Islam.
Fokus terbatas buku ini lebih banyak menekankan pada perspektif sosiologis dan kurang membahas aspek hukum Islam secara mendalam, yang mungkin diperlukan untuk pemahaman yang lebih komprehensif.
Referensi yang terbatas meskipun ada beberapa sumber yang digunakan, referensi yang lebih luas dari konteks global atau perkembangan sosiologi dan hukum Islam di negara lain bisa memperkaya diskusi.
Keterbatasan dalam pembaruan mengingat perkembangan cepat dalam bidang sosiologi dan hukum, beberapa informasi mungkin sudah tidak mutakhir atau kurang relevan dengan konteks kekinian.
 Kesimpulannya dari menekankan pentingnya pemahaman sosiologis dalam studi hukum Islam. Buku ini menunjukkan bagaimana hukum Islam tidak hanya merupakan seperangkat aturan, tetapi juga terintegrasi dalam konteks sosial dan budaya masyarakat, mencakup:
Interaksi hukum dan masyarakat hukum Islam berfungsi dalam konteks sosial yang dinamis, di mana norma dan nilai masyarakat mempengaruhi penerapannya.
Pentingnya teori sosiologi teori-teori sosiologi memberikan kerangka untuk menganalisis dan memahami hukum Islam secara lebih mendalam, termasuk dalam aspek keluarga dan ekonomi.
Dinamika perubahan sosial hukum Islam harus adaptif terhadap perubahan sosial, sehingga tetap relevan dan dapat diterima oleh masyarakat.
Peran pendidikan buku ini juga menekankan perlunya pendidikan sosiologi hukum Islam untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan hukum dalam masyarakat.
 Keseluruhan, buku ini berfungsi sebagai sumber penting bagi mahasiswa dan akademisi untuk memahami hubungan kompleks antara hukum Islam dan sosiologi, serta memberikan wawasan untuk penelitian lebih lanjut di bidang ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H