Fokus terbatas buku ini lebih banyak menekankan pada perspektif sosiologis dan kurang membahas aspek hukum Islam secara mendalam, yang mungkin diperlukan untuk pemahaman yang lebih komprehensif.
Referensi yang terbatas meskipun ada beberapa sumber yang digunakan, referensi yang lebih luas dari konteks global atau perkembangan sosiologi dan hukum Islam di negara lain bisa memperkaya diskusi.
Keterbatasan dalam pembaruan mengingat perkembangan cepat dalam bidang sosiologi dan hukum, beberapa informasi mungkin sudah tidak mutakhir atau kurang relevan dengan konteks kekinian.
 Kesimpulannya dari menekankan pentingnya pemahaman sosiologis dalam studi hukum Islam. Buku ini menunjukkan bagaimana hukum Islam tidak hanya merupakan seperangkat aturan, tetapi juga terintegrasi dalam konteks sosial dan budaya masyarakat, mencakup:
Interaksi hukum dan masyarakat hukum Islam berfungsi dalam konteks sosial yang dinamis, di mana norma dan nilai masyarakat mempengaruhi penerapannya.
Pentingnya teori sosiologi teori-teori sosiologi memberikan kerangka untuk menganalisis dan memahami hukum Islam secara lebih mendalam, termasuk dalam aspek keluarga dan ekonomi.
Dinamika perubahan sosial hukum Islam harus adaptif terhadap perubahan sosial, sehingga tetap relevan dan dapat diterima oleh masyarakat.
Peran pendidikan buku ini juga menekankan perlunya pendidikan sosiologi hukum Islam untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan hukum dalam masyarakat.
 Keseluruhan, buku ini berfungsi sebagai sumber penting bagi mahasiswa dan akademisi untuk memahami hubungan kompleks antara hukum Islam dan sosiologi, serta memberikan wawasan untuk penelitian lebih lanjut di bidang ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H