Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Pekerja sektor informal. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kepala Dusun dari Luar Dusun, Keasingan Warga dan Objektivitas Kerja

19 Januari 2025   13:02 Diperbarui: 19 Januari 2025   13:02 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UU Desa tahun 2024 sudah tidak lagi menyebut dusun. Kepala dusun sudah termasuk perangkat desa dan karenanya sekarang jadi jabatan formal-profesional seperti bupati, camat, dan kepala desa, bukan lagi jabatan informasl kekeluargaan seperti RT dan RW.

Bila dulu kepala desa mewakili warga dan menjembatani kepentingan dusun dengan pemerintah desa, sekarang kepala dusun jadi kepanjangan tangan kepala desa sesuai Undang-Undang. Kepala dusun amat mungkin lebih condong mengikuti segala kemauan pemerintah desa daripada kehendak warga dusun.

Meski demikian, zaman memang selalu berubah, yang bisa kita lakukan cuma mengikuti kemauan pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun