Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Juru ketik di emperbaca.com. Penulis generalis. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Unjuk Rasa Tanpa Rusuh dari Kepentingan Pendemo dan yang Didemo

23 Agustus 2024   13:38 Diperbarui: 23 Agustus 2024   13:58 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Adik-adik yang lagi demo tolong jangan rusuh, ya!"
"Ngapain, sih, pada demo. Udah bikin macet entar rusuh, lagi."

Begitu yang sering kita dengar (terutama di kota besar) tiap kali ada unjuk rasa yang massanya luber sampai ke jalan umum. Sebegitu seringnya unjuk rasa berakhir rusuh sampai tiap ada unjuk rasa orang-orang khawatir akan berujung rusuh dan merugikan mereka.

Para pengunjuk rasa bukannya tidak tahu keresahan itu. Pada banyak unjuk rasa mereka sering meyakinkan media massa dan masyarakat kalau yang mereka lakukan adalah aksi damai. Mereka cuma ingin berunjuk rasa, tidak bakar ban dan memblokade jalan, merobohkan pagar, atau merusak fasilitas umum lainnya.

Sudut Pandang Pengunjuk Rasa

Orang-orang yang berunjuk rasa bertujuan supaya keinginan dan aspirasinya didengar dan kalau bisa dipenuhi. Ada juga unjuk rasa yang dimaksudkan untuk cari perhatian saja.

Unjuk rasa yang ditujukan untuk cari perhatian banyak dilakukan di negara maju dengan tujuan memperkenalkan, menggugah kepedulian, dan meningkat pengetahuan khalayak terhadap suatu isu. Karena itulah unjuk rasa cari perhatian ini banyak dilakukan oleh kelompok LGBTQ, pergerakan perempuan, serta pejuang hak asasi.

Di negara kita unjuk rasa dengan tujuan cari perhatian jarang dilakukan. Paling banter dilakukan para seniman, itu pun bukan berbentuk unjuk rasa, melainkan dilakukan di satu tempat dengan mimbar di mana mereka bisa unjuk aksi seni.

Tujuan unjuk rasa untuk memperjuangkan aspirasi dan keinginan seperti yang dilakukan gerakan Kawal Keputusan MK kemarin (22/8) juga menjelaskan kenapa anggota DPR RI Habiburokhman kena timpuk beberapa botol air mineral saat mengutarakan soal revisi UU Pilkada dari atas mobil komando.

Apa yang dijelaskan oleh Habiburokhman bertentangan dengan keinginan pengunjuk rasa. Pengunjuk rasa ingin pengesahan RUU Pilkada dibatalkan, sementara Habiburokhman menyatakan tidak ada pengesahan UU Pilkada. 

Kalimat "tidak ada pengesahan UU Pilkada" diartikan oleh pengunjuk rasa cuma ditunda, tidak dibatalkan. Apalagi DPR RI pernah mengesahkan UU Cipta Kerja pada malam hari disaat jam unjuk rasa berakhir. Inilah yang bikin Habiburokhman diumpat dan ditimpuk karena yang disampaikan Habiburokhman bertentangan dengan keinginan pengunjuk rasa.

Tambahan lagi dia dari Partai Gerindra yang melakukan revisi UU Pilkada dan mengabaikan keputusan MK soal batas usia dan parliamentary threshold. Berkaitan dengan hal itu, dapat dipastikan kalau unjuk rasa yang berakhir rusuh biasanya yang ada hubungannya dengan kebijakan publik, keputusan lembaga negara, aparat hukum, dan institusi pemerintahan. 

Itulah juga yang jadi alasan Gerakan 212 sukses menggelar unjuk rasa tanpa rusuh. Meski termasuk unjuk rasa cari perhatian, yang mereka tentang adalah individu, bukan kebijakan publik atau yang berhubungan dengan pemerintahan maka tidak ada pertentangan kepentingan antara yang didemo dengan pendemo.

Tubrukan Kepentingan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun