Kalau sudah begitu, gurulah yang harus lebih kreatif mencari cara supaya dalam satu kelas semua peserta didik  bisa menyerap materi tanpa merasa terdiskriminasi.
Urusan guru ini juga belum selesai. Masih banyak guru honorer, tapi kebutuhan guru ASN tidak juga dipenuhi. Menurut Kemendikbud-Ristek yang dilansir kompas.com, sampai tahun 2024 nanti Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru.Â
Mau secanggih apapun PPDB sistem zonasi, kalau tenaga pendidiknya saja tidak cukup, bagaimana mau meningkatkan dan meratakan mutu pendidikan? Meratakan dan meningkatkan kualitas pendidikan sebenarnya tidak ribet, cuma butuh kemauan dan usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H