Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Pekerja sektor informal. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pindah Domisili dan Titip KK di PPDB Zonasi pada Sekolah Berlabel Unggulan

15 Juni 2022   14:55 Diperbarui: 15 Juni 2022   19:07 17882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Link pengumuman PPDB Jakarta 2022 jenjang SD-SMA(KOMPAS.com/Zulfikar)

Kalau sudah begitu, gurulah yang harus lebih kreatif mencari cara supaya dalam satu kelas semua peserta didik  bisa menyerap materi tanpa merasa terdiskriminasi.

Urusan guru ini juga belum selesai. Masih banyak guru honorer, tapi kebutuhan guru ASN tidak juga dipenuhi. Menurut Kemendikbud-Ristek yang dilansir kompas.com, sampai tahun 2024 nanti Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru. 

Mau secanggih apapun PPDB sistem zonasi, kalau tenaga pendidiknya saja tidak cukup, bagaimana mau meningkatkan dan meratakan mutu pendidikan? Meratakan dan meningkatkan kualitas pendidikan sebenarnya tidak ribet, cuma butuh kemauan dan usaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun