Pada liburan sekolah Desember dan tahun baru 2020 juga tidak ada larangan plesiran. Bahkan pemerintah mengakui bahwa lonjakan kasus Covid-19 karena adanya beberapa libur panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah pada saat itu hanya melarang kerumunan dan melarang cuti Natal dan Tahun Baru bagi PNS. Lalu pada momen Idul Fitri dimana kami hanya mau sekedar PULANG KE RUMAH bertemu orang tua, lha kok malah dilarang?
Apalagi pada Lebaran tahun lalu mudik sudah dilarang. Akan ada pengeyelan atau kedongkolan massal terhadap pemerintah berkaitan dengan pelarangan mudik tahun ini.
Jikalau pemerintah bingung bagaimana menekan laju Corona saat momen Lebaran tanpa melarang mudik, saya punya usul:Â
1. Batasi jam operasional mall hanya sampai jam 13.00 WIB. Ini untuk menghindari orang pergi ke mall ramai-ramai setelah salat Ied, tapi yang nonmuslim dapat ke mall jika mereka ada keperluan mendesak.
2. Tutup seluruh tempat wisata di Indonesia pada libur Idul Fitri (6-17 Mei 2021) guna mencegah orang tamasya di hari raya. Jadi yang mudik fokus mudik saja kumpul di rumah orang tua. Lalu yang tidak mudik juga tidak bisa tamasya kemana-mana.
3. Intruksikan sampai ke tingkat kelurahan dan desa agar mencegah mobilitas masyarakat bersilaturahim dari rumah ke rumah.
4. Tidak perlu salam-salaman pada orang yang tidak dikenal, terutama anak-anak jangan dipaksa untuk salim (cium tangan) dengan orang yang bukan keluarga inti dari orang tua mereka.
Apakah pelarangan mudik ini akan berubah lagi ditengah jalan mengingat awalnya pemerintah mengizinkan mudik? Entah. Kemungkinan besar mudik tetap DILARANG!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H