Keberagaman: Pekerja rumah tangga sering berasal dari kelompok masyarakat yang berbeda dan memiliki latar belakang sosial yang berbeda. Ini menimbulkan kendala dalam menentukan standar industri yang memadai dan memastikan bahwa hak-hak pekerja rumah tangga diakui dan dilindungi secara merata.
Kurangnya Data dan Monitoring: Kurangnya data dan monitoring yang memadai membuat sulit untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja rumah tangga diakui dan dilindungi secara memadai.
Kekurangan Anggaran: Implementasi UU PRT memerlukan anggaran yang memadai untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja rumah tangga diakui dan dilindungi secara memadai. Namun, seringkali anggaran untuk sektor ini sangat terbatas.
Peraturan yang Kontroversial:Â UU PRT seringkali menimbulkan kontroversi dan oposisi dari berbagai pihak, seperti pengusaha, karena mempertanyakan biaya dan tanggung jawab yang diterima oleh pengusaha.
Dan juga beberapa hal yang menjadi alasan mengapa UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) belum disahkan hingga saat ini, antara lain:
Prioritas Legislatif:Â Ada banyak hal yang menjadi prioritas legislatif pemerintah dan parlemen, sehingga pengesahan UU PRT masih belum menjadi prioritas utama.
Kontroversi dan Oposisi: UU PRT seringkali menimbulkan kontroversi dan oposisi dari berbagai pihak, seperti pengusaha, karena mempertanyakan biaya dan tanggung jawab yang diterima oleh pengusaha.
Kurangnya Dakwah: Kurangnya dakwah dan kesadaran tentang pentingnya hak-hak pekerja rumah tangga membuat banyak pihak belum memahami dan mensupport pengesahan UU PRT.
Politisasi: Isu ini seringkali dipolitisasi oleh berbagai pihak dan digunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan politik.
Kalau sesuatu yang berbenturan dengan politik dan kepentingan penguasa pasti sulit untuk diselesaikan walaupun itu adalah hajat orang banyak, dengan berbagai alasan pasti ada saja konflik dan polarisasi yang terjadi.
Walaupun Saya tidak menggunakan jasa PRT di rumah, Akan tetapi saya mendukung dan menilai perlindungan hak pekerja rumah tangga masih sangat penting dipahami.Â