Tapi tak semua rakyat itu pandir. Ada pre-text di balik pembahasan kilat RUU Pilkada. Ada asbabul wurud-nya. Dan asbabul wurud dari RUU Pilkada ini adalah menangkal putusan MK yang notabene tak sejalan dengan syahwat politik istana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!