Mohon tunggu...
Munir Sara
Munir Sara Mohon Tunggu... Administrasi - Yakin Usaha Sampai

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian” --Pramoedya Ananta Toer-- (muniersara@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Predator Konstitusi

23 Agustus 2024   06:49 Diperbarui: 23 Agustus 2024   06:56 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tadinya pikir setelah makan, masa sepi dan boleh diizinkan masuk gedung DPR, ternyata nyanda bisa. Kami makan lagi rujak giling, sembari menunggu kapan boleh masuk gedung DPR.

Baru jam dua siang boleh masuk. Itupun melipir lewat gedung Manggala yang berkelok-kelok bagai labirin. Akhirnya masuk juga ke dedung DPR.

Saya baru pulang pukul 22.15 WIB. Langit Senayan didedai gas air mata polisi. Kami keluar dari gedung DPR lewat Manggala Wanabakti-Kementerian Kehutanan

Sejak siang para pendemo tongkrongi gedung DPR. Menunggu Rapat paripurna RUU Pilkada

RUU yang menui kontroversi. Ditengarai syarat kepentingan dinasti Jokowi. Demi mengamini politik kebencian Jokowi yang keukeuh ingin menjegal lawan-lawannya.

Kenapa pula politik kebencian dan saling menggunting itu mengorbankan konstitsi dan demokrasi? Apalagi seumua ini semata-mata demi kepentingan Jokowi, anak dan menantu?

Sehari sebelumnya, MK menerima JR tentang threshold syarat Pilkada. Demikian juga batas usia Cakada. Keputusan MK itu bikin geger satu republik

MK merileksasi threshold Pilkada dari threshold 20% menjadi electoral threshold 10%. Kondisi politik memanas dengan batas electoral threshold minimal 10% dari suara sah.

Semua bertepuk tangan. MK mengembalikan nobility-nya, setelah skandal paman Usman. Ini penebusan dosa MK. Mengobati luka batin rakyat yang masih memar

Baru saja rakyat bersorak, gayung politik bersambut. Anasir-anasir politik bekerja. Baleg DPRRI hendak mensiasati putusan MK. Semua ini demi apa? Demi Jokowi?

Bermacam-macam logika mentereng diucap. Katanya UU Pilkada itu open legal policy. Jadi kembali ke DPR sebagai law maker

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun